Berita

Kediaman para menteri Sri Lanka yang dibakar, Senin (9/5) /Net

Dunia

Usai Kediaman Para Menteri Dibakar, Sri Lanka Perpanjang Darurat Negara Hingga 11 Mei

SELASA, 10 MEI 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Seusai dibakar rumah para menteri di Sri Lanka, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa memperpanjang darurat negaranya hingga Rabu pagi.

“Saya menginstruksikan semua orang untuk tidak menggunakan jalan umum, kereta api, taman umum, tempat rekreasi umum atau wilayah publik lainnya atau pantai mulai pukul 19.00 pada 9 Mei hingga pukul 07.00 pada 11 Mei,” tulis keputusan presiden, dikutip oleh Sputnik, Selasa (10/5).

Perkembangan itu terjadi ketika protes nasional terhadap pemerintah telah meningkat selama beberapa hari terakhir yang mengakibatkan bentrokan intens.


Bentrokan di Kolombo yang terjadi pada Senin (9/5), menewaskan tujuh orang dan melukai 231, dengan 218 di antaranya dirawat di rumah sakit.

Lebih parahnya, kediaman Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa di kota Kurunegala di provinsi barat laut dibakar, beberapa jam setelah pemimpin itu mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Gotabaya Rajapaksa.

Sri Lanka menghadapi krisis ekonomi terburuk sejak kemerdekaan dengan kekurangan pangan dan bahan bakar, melonjaknya harga dan pemadaman listrik yang mempengaruhi sejumlah besar warga, yang mengakibatkan protes besar-besaran atas penanganan pemerintah terhadap situasi tersebut.

Resesi dikaitkan dengan kekurangan devisa yang disebabkan oleh penurunan pariwisata selama pandemi Covid-19, serta kebijakan ekonomi yang sembrono, seperti langkah pemerintah tahun lalu untuk melarang pupuk kimia dalam upaya membuat pertanian Sri Lanka "100 persen organik".

Karena kekurangan devisa itu semakin mendalam, Sri Lanka baru-baru ini gagal membayar seluruh utang luar negerinya sebesar sekitar 51 miliar dolar AS.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya