Berita

Pekerja kantoran wanita Afghanistan /Net

Dunia

Hampir Sejuta Warga Afghanistan Kehilangan Pekerjaannya Setelah Taliban Takeover, Pekerja Wanita yang Paling Kena Dampaknya

SELASA, 10 MEI 2022 | 16:45 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Ketenagakerjaan di Afghanistan kini semakin merosot setelah Taliban menguasai kembali negeri itu pada Agustus 2021 lalu.

Menurut Badan Inspektur Jenderal Khusus AS untuk Rekonstruksi Afghanistan (SIGAR), lebih dari 900.000 warga Afghanistan kehilangan pekerjaan mereka sejak peristiwa Taliban takeover itu terjadi.

Sejak pengambilalihan Taliban, pengangguran telah meroket, dan kemiskinan di banyak bagian negara itu telah menempatkan jutaan orang dalam bahaya.


“Yang paling parah adalah pekerja dari kaum wanita. Perempuan yang bekerja disana terpengaruh secara tidak proporsional, dengan pekerjaan perempuan diperkirakan turun 21 persen pada pertengahan 2022,” lapor The Khaama Press dikutip oleh SIGAR, Minggu (10/5).

Menurut Organisasi Buruh Internasional, lebih dari 500 ribu pekerja Afghanistan kehilangan pekerjaan mereka pada kuartal ketiga tahun 2021.

Selain itu jumlah orang yang akan kehilangan pekerjaan sejak Taliban mengambil alih diperkirakan akan mencapai 700.000 hingga 900.000 orang pada pertengahan 2022.

Karena empat dekade konflik, kekeringan parah, dan pandemi, ekonomi Afghanistan sudah runtuh.

Setelah Taliban merebut kekuasaan menyusul penarikan tergesa-gesa tentara AS, masyarakat internasional membekukan aset Afghanistan dan menahan bantuan.

Selain itu, pekerja perempuan telah berjuang untuk memenuhi kebutuhan sejak Taliban mengambil alih.

Pegawai wanita di kantor-kantor pemerintah saat ini adalah contributor terbesar dari data hilangnya pekerjaan tersebut.

Hak-hak perempuan telah tumbuh dengan mantap sepanjang kehadiran internasional di Afghanistan, tetapi kembalinya Taliban mengancam kemajuan ini.
Pemaksaan burqa Taliban baru-baru ini pada wanita Afghanistan adalah salah satu contoh terbesarnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya