Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad/Net

Politik

Utang Tembus Rp 7.502 Triliun, Pemerintah Harus Siapkan Bantalan Ekonomi Bagi Masyarakat Tak Mampu

SELASA, 10 MEI 2022 | 13:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Membengkaknya utang pemerintah hingga tembus Rp 7.052 triliun per Maret 2022, harus diwaspadai. Sebab, itu akan berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya pungutan pajak dan tarif kebutuhan pokok yang meningkat.

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengatakan, peningkatan utang pada 2022 ini adalah konsekuensi logis dari asumsi defisit APBN 2022 yang mencapai Rp 868 triliun. Dan untuk bisa membayang utang ini, mau tidak mau pemerintah akan mendorong penerimaan pajak.

“Pemerintah memang harus meningkatkan tax ratio. Meningkatkan pendapatan pajak,” kata Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (10/5).


Politikus Partai Gerindra ini mengurai, pemerintah menargetkan rasio perpajakan (termasuk cukai) atau tax ratio sebesar 8,37 persen sampai dengan 8,42 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di 2022. Angka itu meningkat dari target tax ratio pada tahun ini, yaitu sebesar 8,18 persen dari PDB.

“Artinya memang pemerintah akan melakukan optimalisasi pendapatan pajak,” tegasnya. “Cara yang ditempuh bisa dengan meningkatkan pengawasan kepatuhan pembayaran pajak, hingga ekstensifikasi objek pajak.”

Menurut Kamrussamad, optimalisasi pendapatan pajak merupakan konsekuensi logis agar Indonesia tetap bisa memiliki ketahanan fiskal untuk membayar utang.

“Oleh karena itu, pemerintah juga perlu mempersiapkan bantalan ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu,” tandasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang RI tembus Rp 7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022.

Berdasarkan catatan buku APBN KITA, Senin (9/5), utang RI naik 9,45 persen dari posisi Maret 2021 lalu sebesar Rp 6.445 triliun. Utang negara juga tercatat naik 0,54 persen jika dibandingkan dengan posisi Februari 2022 yang sebesar Rp 7.014 triliun.

"Secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman pada Maret 2022 untuk menutup pembiayaan APBN," demikian keterangan Kemenkeu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya