Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad/Net

Politik

Utang Tembus Rp 7.502 Triliun, Pemerintah Harus Siapkan Bantalan Ekonomi Bagi Masyarakat Tak Mampu

SELASA, 10 MEI 2022 | 13:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Membengkaknya utang pemerintah hingga tembus Rp 7.052 triliun per Maret 2022, harus diwaspadai. Sebab, itu akan berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya pungutan pajak dan tarif kebutuhan pokok yang meningkat.

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengatakan, peningkatan utang pada 2022 ini adalah konsekuensi logis dari asumsi defisit APBN 2022 yang mencapai Rp 868 triliun. Dan untuk bisa membayang utang ini, mau tidak mau pemerintah akan mendorong penerimaan pajak.

“Pemerintah memang harus meningkatkan tax ratio. Meningkatkan pendapatan pajak,” kata Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (10/5).


Politikus Partai Gerindra ini mengurai, pemerintah menargetkan rasio perpajakan (termasuk cukai) atau tax ratio sebesar 8,37 persen sampai dengan 8,42 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di 2022. Angka itu meningkat dari target tax ratio pada tahun ini, yaitu sebesar 8,18 persen dari PDB.

“Artinya memang pemerintah akan melakukan optimalisasi pendapatan pajak,” tegasnya. “Cara yang ditempuh bisa dengan meningkatkan pengawasan kepatuhan pembayaran pajak, hingga ekstensifikasi objek pajak.”

Menurut Kamrussamad, optimalisasi pendapatan pajak merupakan konsekuensi logis agar Indonesia tetap bisa memiliki ketahanan fiskal untuk membayar utang.

“Oleh karena itu, pemerintah juga perlu mempersiapkan bantalan ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu,” tandasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang RI tembus Rp 7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022.

Berdasarkan catatan buku APBN KITA, Senin (9/5), utang RI naik 9,45 persen dari posisi Maret 2021 lalu sebesar Rp 6.445 triliun. Utang negara juga tercatat naik 0,54 persen jika dibandingkan dengan posisi Februari 2022 yang sebesar Rp 7.014 triliun.

"Secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman pada Maret 2022 untuk menutup pembiayaan APBN," demikian keterangan Kemenkeu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya