Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad/Net

Politik

Utang Tembus Rp 7.502 Triliun, Pemerintah Harus Siapkan Bantalan Ekonomi Bagi Masyarakat Tak Mampu

SELASA, 10 MEI 2022 | 13:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Membengkaknya utang pemerintah hingga tembus Rp 7.052 triliun per Maret 2022, harus diwaspadai. Sebab, itu akan berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya pungutan pajak dan tarif kebutuhan pokok yang meningkat.

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengatakan, peningkatan utang pada 2022 ini adalah konsekuensi logis dari asumsi defisit APBN 2022 yang mencapai Rp 868 triliun. Dan untuk bisa membayang utang ini, mau tidak mau pemerintah akan mendorong penerimaan pajak.

“Pemerintah memang harus meningkatkan tax ratio. Meningkatkan pendapatan pajak,” kata Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (10/5).


Politikus Partai Gerindra ini mengurai, pemerintah menargetkan rasio perpajakan (termasuk cukai) atau tax ratio sebesar 8,37 persen sampai dengan 8,42 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di 2022. Angka itu meningkat dari target tax ratio pada tahun ini, yaitu sebesar 8,18 persen dari PDB.

“Artinya memang pemerintah akan melakukan optimalisasi pendapatan pajak,” tegasnya. “Cara yang ditempuh bisa dengan meningkatkan pengawasan kepatuhan pembayaran pajak, hingga ekstensifikasi objek pajak.”

Menurut Kamrussamad, optimalisasi pendapatan pajak merupakan konsekuensi logis agar Indonesia tetap bisa memiliki ketahanan fiskal untuk membayar utang.

“Oleh karena itu, pemerintah juga perlu mempersiapkan bantalan ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu,” tandasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang RI tembus Rp 7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022.

Berdasarkan catatan buku APBN KITA, Senin (9/5), utang RI naik 9,45 persen dari posisi Maret 2021 lalu sebesar Rp 6.445 triliun. Utang negara juga tercatat naik 0,54 persen jika dibandingkan dengan posisi Februari 2022 yang sebesar Rp 7.014 triliun.

"Secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman pada Maret 2022 untuk menutup pembiayaan APBN," demikian keterangan Kemenkeu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya