Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad/Net

Politik

Meski Masih Aman, Komisi XI Wanti-wanti Utang Pemerintah yang Tembus Rp 7.052 Triliun

SELASA, 10 MEI 2022 | 10:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Utang pemerintah yang tembus Rp 7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022 menjadi sorotan.


Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad menilai bahwa klaim dari Kemenkeu terkait kondisi utang pemerintah masih tergolong aman. Pasalnya, rasio utang masih di bawah batas aman yang ditetapkan UU Keuangan Negara yakni 60 persen PDB.


“Artinya, utang pemerintah masih memenuhi ketentuan UU,” kata Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (10/5).





Selain itu, aman tidaknya juga bisa dilihat dari komposisi utang luar negeri atau utang domestik. Saat ini porsi utang luar negeri semakin kecil.


Berdasarkan catatan dari Bank Indonesia (BI), hingga akhir Januari 2022 utang luar negeri (ULN) Indonesia sebesar 413,6 miliar dolar AS. Posisi ini turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 415,3 miliar dolar AS.


“Namun, walaupun masih dalam batas aman, pengelolaan utang ini harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan yang ideal,” tegasnya.


“Artinya, adanya utang ini harus digunakan untuk menggerakan sektor-sektor yang produktif dan berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi kita,” imbuh Polikltikus Gerindra ini menegaskan.


Sebab, kata Kamrussamad, kemampuan membayar utang, sangat bergantung pada seberapa banyak pemerintah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang produktif. Kalau ekonominya produktif, maka pendapatan negara juga bertambah yang tercermin dalam angka tax ratio.


Lalu, penggunaan utang juga harus bisa menaikkan kinerja ekspor dan mendatangkan devisa yang berkelanjutan. Ini sangat penting,  dan nanti bisa diukur dari debt to service ratio (DSR).


“Jadi idealnya, kenaikan utang harus diiringi dengan peningkatan kinerja ekspor,” katanya.


Prinsipnya, masih kata Kamrussamad, dengan utang yang meningkat secara nominal, meski masih aman, namun pemerintah harus berkomitmen mengelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, produktif dan pro dengan rakyat.


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang RI tembus Rp7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022.


Berdasarkan catatan buku APBN KITA, Senin (9/5), utang RI naik 9,45 persen dari posisi Maret 2021 lalu yang hanya Rp6.445 triliun. Utang negara juga tercatat naik 0,54 persen jika dibandingkan dengan posisi Februari 2022 yang sebesar Rp7.014 triliun.


"Secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman pada Maret 2022 untuk menutup pembiayaan APBN," demikian keterangan Kemenkeu. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya