Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Harus Setop HGU Oligarki Sawit yang Lakukan "Makar"

SENIN, 09 MEI 2022 | 09:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah diminta menghentikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) kebun milik perusahaan kelapa sawit yang terindikasi kuat melawan aturan negara. Perusahaan tersebut bisa disebut melakukan "makar" karena melawan kebijakan negara.

"Para pengusaha kelapa sawit yang selama ini 'menyusu' kepada negara tidak kooperatif. Malah sebaliknya, justru melawan pemerintah. Jadi setop perpanjangan HGU para oligarki sawit, bagikan (lahan) kepada petani," kata Sekretaris Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo)-Aceh, Fadhli Ali, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Senin (9/5).

Menurut Fadhli, pemerintah perlu memfasilitasi pembangunan pabrik kelapa sawit milik petani melalui kelembagaan yang ada. Supaya petani kelapa sawit Indonesia berdaulat atas produknya sendiri.


"Kelembagaan petani sawit harus kompak bersatu sambil memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan membangun kemitraan yang adil, serta saling menguntungkan," ujar Fadhli.

Dengan demikian, lanjut Fadhli, petani sawit melalui kelembagaannya harus mengurangi ketergantungan pada pengusaha serakah. Pengusaha sawit itu, tegasnya, selalu ingin mengambil keuntungan besar di atas penderitaan petani.

"Bahkan, pengusaha sawit serakah itu acap kali menindas petani sawit," tandas Fadhli.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya