Berita

Awalil Rizky/Net

Politik

Keseimbangan Primer Diprediksi Minus Sampai 2027, Indonesia Bayar Utang dengan Utang Baru

SENIN, 09 MEI 2022 | 00:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keuangan Indonesia nampaknya akan bergantung pada pola "gali lubang tutup lubang" sampai tahun 2027 seperti diperkirakan Badan Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF).

"IMF memprakirakan (keuangan Indonesia) bernilai minus hingga 2027," ujar pengamat fiskal Awalil Rizky dalam cuitan di Twitter, Minggu (8/5).

Dijelaskan Rizky, neraca keuangan suatu negara dapat dilihat dari selisih pendapatan dan belanja di luar pembayaran bunga utang, atau disebut keseimbangan primer.


"Keseimbangan primer: selisih total pendapatan dikurangi belanja negara selain pembayaran bunga utang. KP (Indonesia) 2021: minus Rp440,2 T," terangnya.

Akibat kondisi itu, kata dia, Indonesia akan bergantung pada utang baru untuk melunasi dan membayar bunga utang lama.

Menurutnya, kondisi itu sangat berbahaya bagi keuangan negara. Apalagi, jika pemerintah gagal mendapatkan utang baru.

"Seluruh pelunasan dan bunga utang pakai dana utang baru. Risiko tinggi jika tak memperoleh utang yang cukup," pungkasnya.

Adapun pemerintah melalui APBN 2022 memprakirakan keseimbangan primer kembali minus Rp 462,15 triliun. Perkembangan terkini, membuat IMF) memprakirakan kondisi yang jauh lebih baik.

IMF memprakirakan keseimbangan primer Indonesia pada tahun 2022 hanya minus Rp251,10 triliun.

Akan tetapi, dari sajian data publikasi IMF pada April 2022 tentang hal itu tidak lah menggembirakan. IMF memprakirakan keseimbangan primer Indonesia masih akan bernilai minus hingga tahun 2027.

Nilai minusnya mencapai Rp 130,29 triliun pada tahun 2024, dan hanya perlahan menurun hingga sebesar Rp 96,13 triliun pada tahun 2027.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya