Berita

Ilustrasi /Net

Dunia

Pengadilan Tinggi India Tunda Penyitaan Aset Xiaomi Sebesar Rp 10 Triliun atas Kasus Pelanggaran UU Valuta Asing

JUMAT, 06 MEI 2022 | 16:21 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Sempat kisruh dengan pemerintahan India, pembuat smartphone China yang tak asing di Indonesia maupun India, yakni Xiaomi, kini asetnya berada diambang ketidakpastian disana.
Saat ini, pengadilan India telah menunda keputusan badan penegak federal-nya untuk menyita 725 juta dolar AS atau Rp 10 T dari rekening bank lokal Xiaomi, atas dugaan pelanggaran undang-undang valuta asing.

Namun sebelumnya, Direktorat Penegakan Federal India pada pekan lalu telah menyita aset bank Xiaomi Technology India Private Limited, dengan dalih menemukan perusahaan tersebut secara ilegal mengirimkan dana ke tiga entitas berbasis asing, termasuk satu entitas grup Xiaomi, dengan kedok pembayaran royalti.

Xiaomi telah membantah melakukan kesalahan, dengan mengatakan pembayaran royalti dan pernyataan ke bank semuanya sah dan jujur.

Xiaomi telah membantah melakukan kesalahan, dengan mengatakan pembayaran royalti dan pernyataan ke bank semuanya sah dan jujur.

Mereka kemudian mengajukan tantangan terhadap keputusan badan memerangi kejahatan keuangan India di Pengadilan Tinggi negara bagian Karnataka selatan.

Menurut dua sumber anonim yang mengetahui internal isu ini pada Jumat (6/5) kepada Reuters, seorang hakim Pengadilan Tinggi telah menahan keputusan Direktorat Penegakan tersebut, setelah mendengar pembelaan pengacara Xiaomi.

"Keputusan itu diberikan dengan syarat bahwa Xiaomi akan memberi tahu otoritas India tentang transfer dana seperti pembayaran royalti itu benar terjadi," kata salah satu sumber anonim itu.

Menurut situs web pengadilan India, kasus ini selanjutnya akan disidangkan pada 12 Mei.

Xiaomi dan Direktorat Penegakan tidak segera menanggapi permintaan komentar. Perintah pengadilan tertulis sampai ini belum dipublikasikan.

Menurut survei Counterpoint Research kantor konsultasi IT yang berbasis di Hong Kong, Xiaomi adalah penjual smartphone terkemuka di India pada tahun 2021, dengan pangsa pasar sebesar 24 persen.

Banyak perusahaan China yang kini berjuang untuk melakukan bisnis di India karena ketegangan politik antar kedua negara, setelah bentrokan perbatasan Himalaya terjadi pada tahun 2020.

India telah mengambil sikap tegas terhadap isu itu dan melarang lebih dari 300 aplikasi China, termasuk yang populer seperti TikTok. New Delhi juga memperketat norma untuk perusahaan China yang berinvestasi di India sejak itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya