Berita

Ilustrasi /Net

Dunia

Pengadilan Tinggi India Tunda Penyitaan Aset Xiaomi Sebesar Rp 10 Triliun atas Kasus Pelanggaran UU Valuta Asing

JUMAT, 06 MEI 2022 | 16:21 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Sempat kisruh dengan pemerintahan India, pembuat smartphone China yang tak asing di Indonesia maupun India, yakni Xiaomi, kini asetnya berada diambang ketidakpastian disana.
Saat ini, pengadilan India telah menunda keputusan badan penegak federal-nya untuk menyita 725 juta dolar AS atau Rp 10 T dari rekening bank lokal Xiaomi, atas dugaan pelanggaran undang-undang valuta asing.

Namun sebelumnya, Direktorat Penegakan Federal India pada pekan lalu telah menyita aset bank Xiaomi Technology India Private Limited, dengan dalih menemukan perusahaan tersebut secara ilegal mengirimkan dana ke tiga entitas berbasis asing, termasuk satu entitas grup Xiaomi, dengan kedok pembayaran royalti.


Xiaomi telah membantah melakukan kesalahan, dengan mengatakan pembayaran royalti dan pernyataan ke bank semuanya sah dan jujur.

Mereka kemudian mengajukan tantangan terhadap keputusan badan memerangi kejahatan keuangan India di Pengadilan Tinggi negara bagian Karnataka selatan.

Menurut dua sumber anonim yang mengetahui internal isu ini pada Jumat (6/5) kepada Reuters, seorang hakim Pengadilan Tinggi telah menahan keputusan Direktorat Penegakan tersebut, setelah mendengar pembelaan pengacara Xiaomi.

"Keputusan itu diberikan dengan syarat bahwa Xiaomi akan memberi tahu otoritas India tentang transfer dana seperti pembayaran royalti itu benar terjadi," kata salah satu sumber anonim itu.

Menurut situs web pengadilan India, kasus ini selanjutnya akan disidangkan pada 12 Mei.

Xiaomi dan Direktorat Penegakan tidak segera menanggapi permintaan komentar. Perintah pengadilan tertulis sampai ini belum dipublikasikan.

Menurut survei Counterpoint Research kantor konsultasi IT yang berbasis di Hong Kong, Xiaomi adalah penjual smartphone terkemuka di India pada tahun 2021, dengan pangsa pasar sebesar 24 persen.

Banyak perusahaan China yang kini berjuang untuk melakukan bisnis di India karena ketegangan politik antar kedua negara, setelah bentrokan perbatasan Himalaya terjadi pada tahun 2020.

India telah mengambil sikap tegas terhadap isu itu dan melarang lebih dari 300 aplikasi China, termasuk yang populer seperti TikTok. New Delhi juga memperketat norma untuk perusahaan China yang berinvestasi di India sejak itu.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya