Berita

Ilustrasi /Net

Dunia

Pengadilan Tinggi India Tunda Penyitaan Aset Xiaomi Sebesar Rp 10 Triliun atas Kasus Pelanggaran UU Valuta Asing

JUMAT, 06 MEI 2022 | 16:21 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Sempat kisruh dengan pemerintahan India, pembuat smartphone China yang tak asing di Indonesia maupun India, yakni Xiaomi, kini asetnya berada diambang ketidakpastian disana.
Saat ini, pengadilan India telah menunda keputusan badan penegak federal-nya untuk menyita 725 juta dolar AS atau Rp 10 T dari rekening bank lokal Xiaomi, atas dugaan pelanggaran undang-undang valuta asing.

Namun sebelumnya, Direktorat Penegakan Federal India pada pekan lalu telah menyita aset bank Xiaomi Technology India Private Limited, dengan dalih menemukan perusahaan tersebut secara ilegal mengirimkan dana ke tiga entitas berbasis asing, termasuk satu entitas grup Xiaomi, dengan kedok pembayaran royalti.

Xiaomi telah membantah melakukan kesalahan, dengan mengatakan pembayaran royalti dan pernyataan ke bank semuanya sah dan jujur.

Xiaomi telah membantah melakukan kesalahan, dengan mengatakan pembayaran royalti dan pernyataan ke bank semuanya sah dan jujur.

Mereka kemudian mengajukan tantangan terhadap keputusan badan memerangi kejahatan keuangan India di Pengadilan Tinggi negara bagian Karnataka selatan.

Menurut dua sumber anonim yang mengetahui internal isu ini pada Jumat (6/5) kepada Reuters, seorang hakim Pengadilan Tinggi telah menahan keputusan Direktorat Penegakan tersebut, setelah mendengar pembelaan pengacara Xiaomi.

"Keputusan itu diberikan dengan syarat bahwa Xiaomi akan memberi tahu otoritas India tentang transfer dana seperti pembayaran royalti itu benar terjadi," kata salah satu sumber anonim itu.

Menurut situs web pengadilan India, kasus ini selanjutnya akan disidangkan pada 12 Mei.

Xiaomi dan Direktorat Penegakan tidak segera menanggapi permintaan komentar. Perintah pengadilan tertulis sampai ini belum dipublikasikan.

Menurut survei Counterpoint Research kantor konsultasi IT yang berbasis di Hong Kong, Xiaomi adalah penjual smartphone terkemuka di India pada tahun 2021, dengan pangsa pasar sebesar 24 persen.

Banyak perusahaan China yang kini berjuang untuk melakukan bisnis di India karena ketegangan politik antar kedua negara, setelah bentrokan perbatasan Himalaya terjadi pada tahun 2020.

India telah mengambil sikap tegas terhadap isu itu dan melarang lebih dari 300 aplikasi China, termasuk yang populer seperti TikTok. New Delhi juga memperketat norma untuk perusahaan China yang berinvestasi di India sejak itu.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya