Berita

Penetapan tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin mengancam keberlangsungan PPP di pertarungan untuk lolos ke Senayan/Net

Politik

Penetapan Tersangka Ade Yasin Mengancam Keselamatan PPP dari Jurang Degradasi

RABU, 04 MEI 2022 | 16:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dampak penetapan tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi berpotensi turut berimbas ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai parpol yang menaunginya.

"Ade Yasin adalah Ketua DPW PPP Jawa Barat. Ini berpotensi akan berdampak serius pada kekuatan politik PPP di ajang Pemilu 2024," kata Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), Khoirul Umam kepada redaksi, Rabu (4/5).

Ia mengurai, PPP di Jabar telah menyumbang 3 kursi dari 19 kursi Fraksi PPP di DPR RI pada Pemilu 2019 lalu.


Sementara itu, partai pimpinan Suharso Monoarfa ini hanya mencapai 4,52% atau 0,52% lebih besar di atas ambang batas aturan parliamentary threshold 4%.

Artinya, kata dia, PPP harus mampu mempertahankan keberadaan jumlah minimal 19 kursi anggota DPR RI di Senayan, atau bahkan meningkatkannya agar tidak terdegradasi dari zona politik Senayan.

Karena itu, Khoirul Umam menilai penetapan tersangka Bupati Bogor harus diikuti dengan konsolidasi cepat PPP Jawa Barat agar tidak semakin terkoreksi dan menurunkan perolehan suara.

"Kalau tidak, ini akan berdampak pada keselamatan dan keberlanjutan masa depan PPP untuk terbebas dari ambang batas parliamentary threshold 4%," tegasnya.

PPP harus bekerja dengan cara yang sangat disiplin dan berhati-hati. Pragmatisme dan kesalahan langkah politik elite dan kadernya akan berdampak serius pada nasib PPP ke depan.

"Mengingat, posisi elektabilitas PPP  kini telah dihadapkan pada ancaman zona degradasi parliamentary threshold 4%. PPP harus lebih berhati-hati, untuk kemaslahatan dan masa depan partainya sendiri," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya