Berita

Penetapan tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin mengancam keberlangsungan PPP di pertarungan untuk lolos ke Senayan/Net

Politik

Penetapan Tersangka Ade Yasin Mengancam Keselamatan PPP dari Jurang Degradasi

RABU, 04 MEI 2022 | 16:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dampak penetapan tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi berpotensi turut berimbas ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai parpol yang menaunginya.

"Ade Yasin adalah Ketua DPW PPP Jawa Barat. Ini berpotensi akan berdampak serius pada kekuatan politik PPP di ajang Pemilu 2024," kata Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), Khoirul Umam kepada redaksi, Rabu (4/5).

Ia mengurai, PPP di Jabar telah menyumbang 3 kursi dari 19 kursi Fraksi PPP di DPR RI pada Pemilu 2019 lalu.


Sementara itu, partai pimpinan Suharso Monoarfa ini hanya mencapai 4,52% atau 0,52% lebih besar di atas ambang batas aturan parliamentary threshold 4%.

Artinya, kata dia, PPP harus mampu mempertahankan keberadaan jumlah minimal 19 kursi anggota DPR RI di Senayan, atau bahkan meningkatkannya agar tidak terdegradasi dari zona politik Senayan.

Karena itu, Khoirul Umam menilai penetapan tersangka Bupati Bogor harus diikuti dengan konsolidasi cepat PPP Jawa Barat agar tidak semakin terkoreksi dan menurunkan perolehan suara.

"Kalau tidak, ini akan berdampak pada keselamatan dan keberlanjutan masa depan PPP untuk terbebas dari ambang batas parliamentary threshold 4%," tegasnya.

PPP harus bekerja dengan cara yang sangat disiplin dan berhati-hati. Pragmatisme dan kesalahan langkah politik elite dan kadernya akan berdampak serius pada nasib PPP ke depan.

"Mengingat, posisi elektabilitas PPP  kini telah dihadapkan pada ancaman zona degradasi parliamentary threshold 4%. PPP harus lebih berhati-hati, untuk kemaslahatan dan masa depan partainya sendiri," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya