Berita

Penetapan tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin mengancam keberlangsungan PPP di pertarungan untuk lolos ke Senayan/Net

Politik

Penetapan Tersangka Ade Yasin Mengancam Keselamatan PPP dari Jurang Degradasi

RABU, 04 MEI 2022 | 16:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dampak penetapan tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi berpotensi turut berimbas ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai parpol yang menaunginya.

"Ade Yasin adalah Ketua DPW PPP Jawa Barat. Ini berpotensi akan berdampak serius pada kekuatan politik PPP di ajang Pemilu 2024," kata Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), Khoirul Umam kepada redaksi, Rabu (4/5).

Ia mengurai, PPP di Jabar telah menyumbang 3 kursi dari 19 kursi Fraksi PPP di DPR RI pada Pemilu 2019 lalu.


Sementara itu, partai pimpinan Suharso Monoarfa ini hanya mencapai 4,52% atau 0,52% lebih besar di atas ambang batas aturan parliamentary threshold 4%.

Artinya, kata dia, PPP harus mampu mempertahankan keberadaan jumlah minimal 19 kursi anggota DPR RI di Senayan, atau bahkan meningkatkannya agar tidak terdegradasi dari zona politik Senayan.

Karena itu, Khoirul Umam menilai penetapan tersangka Bupati Bogor harus diikuti dengan konsolidasi cepat PPP Jawa Barat agar tidak semakin terkoreksi dan menurunkan perolehan suara.

"Kalau tidak, ini akan berdampak pada keselamatan dan keberlanjutan masa depan PPP untuk terbebas dari ambang batas parliamentary threshold 4%," tegasnya.

PPP harus bekerja dengan cara yang sangat disiplin dan berhati-hati. Pragmatisme dan kesalahan langkah politik elite dan kadernya akan berdampak serius pada nasib PPP ke depan.

"Mengingat, posisi elektabilitas PPP  kini telah dihadapkan pada ancaman zona degradasi parliamentary threshold 4%. PPP harus lebih berhati-hati, untuk kemaslahatan dan masa depan partainya sendiri," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya