Berita

Penetapan tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin mengancam keberlangsungan PPP di pertarungan untuk lolos ke Senayan/Net

Politik

Penetapan Tersangka Ade Yasin Mengancam Keselamatan PPP dari Jurang Degradasi

RABU, 04 MEI 2022 | 16:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dampak penetapan tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi berpotensi turut berimbas ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai parpol yang menaunginya.

"Ade Yasin adalah Ketua DPW PPP Jawa Barat. Ini berpotensi akan berdampak serius pada kekuatan politik PPP di ajang Pemilu 2024," kata Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), Khoirul Umam kepada redaksi, Rabu (4/5).

Ia mengurai, PPP di Jabar telah menyumbang 3 kursi dari 19 kursi Fraksi PPP di DPR RI pada Pemilu 2019 lalu.

Sementara itu, partai pimpinan Suharso Monoarfa ini hanya mencapai 4,52% atau 0,52% lebih besar di atas ambang batas aturan parliamentary threshold 4%.

Artinya, kata dia, PPP harus mampu mempertahankan keberadaan jumlah minimal 19 kursi anggota DPR RI di Senayan, atau bahkan meningkatkannya agar tidak terdegradasi dari zona politik Senayan.

Karena itu, Khoirul Umam menilai penetapan tersangka Bupati Bogor harus diikuti dengan konsolidasi cepat PPP Jawa Barat agar tidak semakin terkoreksi dan menurunkan perolehan suara.

"Kalau tidak, ini akan berdampak pada keselamatan dan keberlanjutan masa depan PPP untuk terbebas dari ambang batas parliamentary threshold 4%," tegasnya.

PPP harus bekerja dengan cara yang sangat disiplin dan berhati-hati. Pragmatisme dan kesalahan langkah politik elite dan kadernya akan berdampak serius pada nasib PPP ke depan.

"Mengingat, posisi elektabilitas PPP  kini telah dihadapkan pada ancaman zona degradasi parliamentary threshold 4%. PPP harus lebih berhati-hati, untuk kemaslahatan dan masa depan partainya sendiri," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya