Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Nyatakan Sikap, KAMI Lintas Provinsi Tuntut Jokowi Berangus Kelompok Penghancur Umat Islam

RABU, 04 MEI 2022 | 15:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kaum radikalis neo komunis, liberalis, dan kalangan sekularisme disebut mendapat angin kebebasan untuk menekan Islam selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Padahal selama ini, umat Islam di Indonesia dengan berbagai ormasnya dikenal moderat dan sangat toleran. Umat Islam di Indonesia telah mengemban amanah ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin, sehingga tidak menimbulkan ketakutan pada umat lain.

Demikian disampaikan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, Syafril Sjofyan dalam melihat dinamika nasional yang belakangan ini terjadi.


"Baru di zaman rezim Jokowi berkuasa, ada buzzer, influencer dan beberapa menteri terpapar sekularisme dan neo komunisme serta dibiaya oleh para kapitalis. Mereka sebarkan hoax dan ujaran kebencian terhadap Islam, serta berbagai kebijakan tentang azan, pendidikan PAUD, pesantren yang distigma sebagai bibit terorisme," kata Syafril Sjofyan dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/5).

Para pihak tersebut, kata dia, memanfaatkan 'ketakutan' di kalangan Barat dan China serta dan ketakutan kalangan minoritas di Indonesia tentang kebangkitan Islam garis keras di Indonesia.

"Mereka takuti bahwa jika Islam garis keras akan berkuasa Indonesia nasibnya akan seperti Suriah dan Afghanistan. Ini diciptakan untuk mempertahankan kekuasaan dengan dukungan negara Barat dan China komunis," tegasnya.

Belum lagi soal adanya daftar ulama yang dianggap radikal tidak diperbolehkan ceramah di masjid-masjid Departemen Pemerintah dan BUMN yang sempat membuat heboh beberapa waktu lalu.

Atas dasar itu, KAMI Lintas Provinsi menyatakan beberapa sikap yang ditunjukkan kepada Presiden Joko Widodo. Pertama, meminta pemeritah Jokowi menghentikan rekayasa menyerang, melemahkan dan akan menghancurkan umat Islam.

Kedua, meminta Presiden Jokowi menindak tegas para pejabat, penceramah, rektor, buzzer, influencer, dan pihak-pihak lainnya yang terus menyebarkan Islamophobia dengan anti terhadap Islam, Al Quran, Nabi Muhammad, ulama, pakaian muslim, apalagi mengaitkan Islam dengan radikalisme, terorisme, intoleransi dan hal-hal negatif lainnya.

"Jika Jokowi sebagai presiden tidak sanggup mengatasi hal tersebut, sebaiknya mundur dari jabatannya," lanjut Syafril.

Ketiga, KAMI Lintas Provinsi meminta pemerintah Indonesia, DPR RI, dan DPD RI bertindak proaktif merealisasikan kesepakatan SU PBB tentang penetapan Hari Internasional Melawan Islamophobia tersebut dengan segera meratifikasi dan menyusun RUU untuk melawan Islamophobia.

"Keempat, pemerintah harus menindak tegas dan menangkap setiap orang yang menghina Islam, termasuk ulama dan pemeluknya, seperti yang dilakukan Rektor ITK Profesor Budi Santoso harus diberhentikan secara tidak hormat dan dipidanakan," tutur Syafril.

Terakhir, KAMI Lintas Provinsi meminta setiap ormas Islam, terutama MUI segera membentuk badan khusus melawan Islamophobia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya