Berita

Polres Lombok Barat mediasi warga yang terlibat keributan saat malam takbiran/Ist

Hukum

6 Rumah Dibakar Massa Buntut Cekcok Dua Dusun di Lombok Barat saat Malam Takbiran

RABU, 04 MEI 2022 | 14:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keributan antarwarga yang terjadi di Desa Mareja, Kabupaten Lombok Barat lantaran kesalahpahaman saat pawai malam takbiran Minggu (1/5) ditengahi jajaran Polres Lombok Barat.

"Kami dari aparat Kepolisian sejak kemarin sudah melakukan langkah pengamanan dan upaya mediasi antarkedua belah pihak," ucap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/5).

Mediasi dipimpin pihak Polres Lombok Barat, tokoh agama, Kepala Desa Mareje dan stafnya serta perwakilan dari kedua belah pihak dari Dusun Ganjar dan Dusun Bangket Lauk yang terlibat keributan.

"Kami masih melakukan upaya terbaik terkait masalah ini untuk dilakukan secara musyawarah," jelas Kombes Artanto.

Kombes Artanto menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat digelarnya pawai malam takbiran di Desa Mareja. Saat itu, iring-iringan pawai beberapa pemuda dari Dusun Bangket Lauk meledakkan petasan di depan kandang sapi milik Rahim alias Amaq Runa di Dusun Ganjar.

Keributan lantas terjadi saat Rahim menegur para pemuda itu dan membuat mereka bersitegang. Kejadian sempat diselesaikan secara kekeluargaan oleh Personel TNI-Polri dan aparatur desa setempat.

Pada Senin (2/5), kedua belah pihak dimediasi dan saling menyatakan permohonan maaf. Namun sehari setelahnya, atau pada Selasa (3/5) sekitar pukul 10.00 Wita, warga Dusun Ganjar kembali ribut dengan warga Dusun Bangket Lauk. Keributan terjadi saat mereka hendak melintasi Dusun Bangket Lauk.

"Keributan tersebut berhasil diredam kembali oleh pihak kepolisian yang datang menenangkan warga," tutur Artanto.

Situasi aman tersebut terprovokasi kembali pada malam harinya hingga terjadi aksi pembakaran 6 unit rumah di kantor sekretariat Lembaga Pembinaan Keagamaan Buddha (LPKB) di Dusun Ganjar.

Polri langsung menerjunkan pasukan Brimob, Dalmas, dan Sabhara serta fungsi kepolisian lainnya guna menenangkan keadaan. Akibat dari aksi tersebut, 7 Warga Dusun Ganjar mengungsi ke Polda NTB dan 16 lainnya ke Polres Lombok Barat.

"Saat ini dilakukan pelayanan psiko sosial oleh Biro SDM Polda NTB," lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, polisi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan melakukan aksi saling balas.

"Kami meminta masyarakat tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Polda NTB juga serius menangani permasalahan ini," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya