Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Balas AS dan UE, Putin Keluarkan Dekrit Sanksi Timbal Balik

RABU, 04 MEI 2022 | 06:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah paket tindakan ekonomi yang bertujuan membalas sanksi internasional diperkenalkan Presiden Rusia Vladimir Putin pada Selasa (3/5) waktu setempat.

Lewat keterangan yang dirilis di situs web Kremlin, Moskow menjelaskan bahwa dekrit baru berusaha untuk melindungi kepentingan nasional Rusia, dan diadopsi sehubungan tindakan tidak bersahabat Amerika Serikat dan sekutunya.

"Dekrit diadopsi sehubungan dengan tindakan tidak bersahabat Amerika Serikat dan sekutunya yang melanggar hukum internasional dan bertujuan untuk secara ilegal mencabut Federasi Rusia dan badan hukum Rusia dari properti mereka," demikian bunyi dekrit tersebut, seperti dikutip dari TASS.


Selama sepuluh hari ke depan Putin kemudian meminta Kabinet Menteri untuk menentukan daftar orang yang akan ditempatkan di bawah sanksi timbal balik.

Langkah-langkah baru tersebut melarang lembaga pemerintah, organisasi, dan individu untuk melakukan transaksi (termasuk menandatangani kontrak perdagangan eksternal) dengan badan hukum, individu, dan organisasi dalam daftar hitam baru.

Keputusan tersebut juga melarang ekspor produk dan bahan mentah jika ditujukan kepada orang yang terkena sanksi.

Entitas dan orang Rusia juga dilarang memenuhi kewajiban mereka dan melakukan transaksi keuangan dengan perusahaan dan individu yang terkena sanksi.

Keputusan Moskow terjadi setelah AS dan UE menempatkan beberapa putaran sanksi ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rusia atas operasi militernya yang sedang berlangsung di Ukraina.

Aset Bank Sentral Rusia dan berbagai entitas dan pengusaha lainnya dibekukan di luar negeri, negara itu secara efektif terputus dari pasar uang yang didominasi dolar dan euro, dan beragam bisnis asing berhenti berurusan dengan negara itu.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya