Berita

Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov /Net

Dunia

Rusia: Pencabutan Sanksi Adalah Bagian Dari Negosiasi Damai Perang Ukraina

MINGGU, 01 MEI 2022 | 00:05 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Rusia menyatakan bahwa pencabutan sanksi terhadap negaranya adalah bagian penting dari negosiasi damai antara Moskow dan Ukraina.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengatakan proses negosiasi yang sulit itu tetap berlanjut setiap hari dan menegaskan bahwa pencabutan sanksi harus terjadi jika perjanjian damai dibentuk.

"Saat ini, delegasi Rusia dan Ukraina sebenarnya mendiskusikan rancangan perjanjian damai setiap hari melalui konferensi video," ujar Lavrov pada Situs Kementrian Luar Negeri Rusia, dikutip oleh NDTV, Sabtu (30/4).


“Agenda pembicaraan juga mencakup, antara lain, masalah denazifikasi, pengakuan realitas geopolitik baru, pencabutan sanksi, dan status bahasa Rusia di Ukraina. Kami mendukung untuk melanjutkan negosiasi, meskipun itu sulit,” tambahnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Sebelumnya pada Jumat (29/4), Ukraina memperingatkan bahwa pembicaraan untuk mengakhiri invasi Rusia pada bulan ketiga ini, berada kondisi bahaya.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah bersikeras sejak invasi dimulai pada 24 Februari bahwa sanksi Barat terhadap Rusia perlu diperkuat dan tidak dapat menjadi bagian dari negosiasi.

Ukraina dan Rusia tidak mengadakan pembicaraan damai tatap muka sejak 29 Maret, dan suasana telah memburuk setelah tuduhan Ukraina bahwa pasukan Rusia melakukan genosida saat mereka mundur dari daerah Bucha. Moskow telah membantah klaim tersebut.

Moskow menyebut tindakannya di Ukraina sebagai operasi khusus untuk demiliterisasi dan denazifikasi tetangganya. Ukraina dan Barat mengatakan Rusia melancarkan perang agresi yang tidak beralasan.

Sekutu Barat Ukraina telah menjatuhkan sanksi besar-besaran terhadap Moskow. Mereka telah membekukan sekitar setengah dari emas negara Rusia dan cadangan mata uang asing, memukul ekonomi Rusia dan menempatkannya di ambang default.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya