Berita

Presiden Joko Widodo /Repro

Dunia

Jokowi: Sesuai Dengan Konstitusi, Indonesia Menolak Kirim Senjata ke Ukraina

SABTU, 30 APRIL 2022 | 20:57 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Indonesia mengirim responsnya kepada Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky terkait dengan situasi perang di Kyiv, yakni menolak permintaan pengiriman senjata militer namun tetap berkontribusi dalam bantuan kemanusiaan dan mengedepankan perdamaian antara Ukraina dan Rusia.

Pesan itu disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam perbincangan telfonnya dengan Zelensky pada Rabu (27/4).

“Dalam perbincangan telfon saya dengan Presiden Ukraina, saya memperoleh update terkini dari situasi perang disana. Di perbincangan yang sama, juga terdapat permintaan persenjataan dari Indonesia,” ujar Jokowi dalam video rilis Sekretariat Presiden yang ditayangkan di YouTube pada Jumat (29/4).


“Saya menegaskan bahwa sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri Indonesia, melarang pemberian bantuan persenjataan kepada negara lain,” tambahnya.

Jokowi menegaskan, meskipun Indonesia tidak mengirim bantuan senjata kepada Ukraina, Jakarta akan tetap mengirim bantuan kemanusiaan kepada Kyiv.

Terkait dengan undangan G20 yang akan dilaksanakan di Bali pada November nanti, Jokowi telah mengirimkan undangan kepada seluruh negara G20 tanpa pengecualian, dengan harapannya bahwa G20 bukan dijadikan sebagai pemecah bangsa negara global, melainkan pemersatu.

“Topik utamanya adalah dampak dan solusi untuk pandemi Covid-19 dan situasi perang di Ukraina, maka dari itulah saya mengundang Zelensky (bukan anggota Uni Eropa maupun G20) untuk hadir kedalam KTT G20,” jelas Jokowi.

“Dan ketika saya berbicara dengan Presiden Rusia Vladimir Putin (pada Kamis (29/4)), dia telah mengupdate situasi negosiasi dengan Ukraina masih berlangsung hingga kini, saya menekankan bahwa pentingnya bagi perang untuk segera diakhiri dan solusi damai terus dapat dikedepankan,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya