Berita

Kapal tanker Anabelle yang ditangkap TNI AL di Perairan Barat Kalimantan/Net

Politik

DPR Minta Kapal Tanker Berbedera Asing Pembawa CPO Diusut Tuntas

SABTU, 30 APRIL 2022 | 09:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat penegak hukum didesak segera mengusut tuntas penyelundupan Crude Palm Oil (CPO) oleh Kapal Tanker MT Anabelle yang ditangkap TNI AL, Koarmada I di Perairan Barat Kalimantan.

Sebab, insiden tersebut telah melanggar aturan pemerintah yang melarang ekspor CPO dalam rangka mengamankan pasokan minyak goreng dalam negeri.

"Saya yakin bukan hanya ini, tentu ada pihak-pihak lain juga akan melakukan itu. Semua perairan yang keluar ini kita minta diawasi betul oleh aparat," tegas anggota Komisi V DPR RI fraksi Nasdem, Syarief Abdullah Alkadrie saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/4).


Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara dengan penghasil sawit terbesar. Oleh sebab itu, kelangkaan minyak goreng yang terjadi adalah sebuah ironi, apalagi dengan adanya ekspor CPO dian-diam.

"Saya mengatakan ini kejahatan kemanusiaan. Kita sedang langka minyak goreng mereka seenaknya aja ekspor. Jelas ini pelanggaran," sambungnya.

Di sisi lain, Syarief mengapresiasi TNI AU yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan oleh kapal berbendera Marshal Island dan dinakhodai seorang WN China, Zhao Junfeng, dengan 24 orang ABK.

"Barusan presiden mengeluarkan regulasi berkaitan dengan tidak ada ekspor, ternyata kurang dari sehari sudah ada yang nekat untuk melakukan ekspor itu," kata Syarief.

Menurut anggota DPR RI Dapil Kalbar ini, penyelundupan CPO oleh Kapal Tanker MT Anabelle itu harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Sebab, pemerintah telah berupaya mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dengan melarang ekspor CPO tetapi oleh oknum-oknum tersebut masih terus dilakukan.

"Atas nama anggota DPR, saya meminta ini untuk dituntaskan dan ditindak. Karena kita tahu bersama persoalan Migor ini kan sudah hampir sekian bulan. Jadi saya kira ini harus serius ditindak sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya