Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar/Net

Politik

Gunhar: Resmi Larang Ekspor CPO dan Migor, Bukti Pemerintah Tegas Lawan Mafia

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 17:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan pelarangan sementara ekspor bahan baku minyak goreng berupa minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya serta minyak goreng (migor), yang berlaku mulai hari ini, Kamis (28/4/2022).

Menurut anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar, kebijakan itu merupakan wujud ketegasan pemerintah melawan mafia minyak goreng, dengan mengambil alih berbagai peran strategis menyangkut kepentingan masyarakat.
"Walau keputusan presiden untuk larangan ekspor sempat diplintir atau disalahartikan, namun hari ini Jokowi  kembali tegaskan bahwa negara harus mengambil alih peran-peran strategis yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas, seperti sembako, BBM, dan LPG," kata Gunhar Jumat (29/4).

Selain itu, kebijakan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng menurutnya mengindikasikan pemerintah Jokowi dalam membuat kebijakan tidak hanya berdasar pada kepentingan ekonomi saja, namun juga harus mempertimbangkan kepentingan rakyat banyak.

Selain itu, kebijakan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng menurutnya mengindikasikan pemerintah Jokowi dalam membuat kebijakan tidak hanya berdasar pada kepentingan ekonomi saja, namun juga harus mempertimbangkan kepentingan rakyat banyak.

"Terbukti pula di era kepemimpinan Jokowi tidak ada perluasan HGU atau pembebasan lahan untuk perusahaan-perusahaan perkebunan," katanya.

Untuk memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan petani, menurut politisi PDI Perjungan ini, pemerintahan Jokowi diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap ketersediaan CPO.

Dalam pandangan Gunhar, pemerintah bisa memberikan ruang yang luas kepada BUMN dalam membangun kilang untuk CPO yang berasal dari petani rakyat, sehingga mereka dapat diberdayakan.

"Perlu kontrol pemerintah atas ketersediaan CPO, dengan memberikan ruang yang luas kepada BUMN PTPN untuk membangun kilang bagi CPO yang dibeli dari petani rakyat. Maka belajarlah ke negeri China, dalam memberdayakan petani" katanya.

Gunhar pun meminta kepada Jaksa Agung, kembali melakukan penertiban terhadap sektor-sektor pangan lain yang rawan terjadinya praktik monopoli, dan merugikan rakyat.

"Sektor-sektor pangan lain yang terindikasi terjadi praktik monopoli perlu juga ditertibkan, karena berdasarkan laporan KPPU begitu masifnya harga-harga di pasar itu dikendalikan oleh beberapa perusahaan kartel dagang," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya