Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Politik

Inflasi di Turki dan AS Melambung Tinggi, Jokowi: Hati-hati, Kita Harus Siap Jika Krisis Berlanjut

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tekanan ekonomi yang terjadi akibat perang antara Rusia dan Ukraina sudah dialami sejumlah negara maju dunia. Hal ini diwanti-wanti kembali oleh Presiden Joko Widodo kepada jajarannya di tingkat pusat maupun daerah.

Jokowi menjelaskan, perang antara Rusia dan Ukraina memunculkan krisis energi dan krisis pangan. Imbasnya, inflasi global meningkat tajam. Ditambah pertumbuhan ekonomi global juga akan mengalami perlambatan.

Sebagai contoh, Jokowi menyebutkan inflasi dua negara maju yakni Turki dan juga Amerika Serikat.


"Di Turki (inflasinya) sudah melompat ke angka 61,1 persen, Amerika yang biasanya di bawah 1 persen sekarang sudah 8,5 persen," ujar Jokowi dalam acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (28/4).

Meski inflasi Indonesia masih terbilang aman dengan torehan angka 2,6 persen, namun Jokowi tetap meminta jajarannya untuk membuat langkah antisipatif untuk menghadapi kondisi glbal yang tak menentu ini.

"Saya memberikan gambaran seperti ini agar kita semua betul-betul waspada, betul-betul mengalkulasi, menghitung secara detail sehingga langkah antisipasinya tepat, langkah antisipasinya betul, benar," tuturyna.

"Kita harus betul-betul siap jika krisis ini berlanjut hingga tahun depan," sambung Jokowi.

Pada tahun depan, pemerintah sudah memproyeksikan kondisi ekonomi Indonesia ke dalam di dalam draf rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2023. Terdapat 7 poin pembangunan yang menjadi prioritas nasional.

Poin-poin tersebut di antaranya pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,3 hingga 5,9 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,3 hingga 6 persen, rasio gini 0,375, penurunan emisi gas rumah kaca 27,02 persen, indeks pembangunan manusia 73,31, tingkat kemiskinan 7,5 persen, nilai tukar petani 103 hingga 105, dan nilai tukar nelayan 106 hingga 107.

Atas dasar itu, Jokowi meminta para menterinya untuk sadar diri dalam bekerja untuk mencapai target pembangunan tersebut.

"Hati-hati semuanya. Semua, kita harus memiliki sense of crisis. Jangan seperti biasanya, jangan business as usual. Hati-hati, sense of crisis harus ada di kita semuanya, sehingga kita harus ada perencanaan yang baik, harus ada skenario yang pas dalam menghadapi situasi yang tidak pasti ini," demikian Jokowi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya