Berita

Sekretaris DPW PPP Jabar, Pepep Saepul Hidayat/RMOLJabar

Politik

PPP Jabar Siapkan Bantuan Hukum untuk Ade Yasin

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 16:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jabar akan memberi bantuan hukum kepada Bupati Bogor, Ade Yasin usai ditetapkan tersangka korupsi.

Rencananya, PPP Jabar akan segera melakukan koordinasi dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk membahas kasus yang menjerat Ade Yasin.

"Tentu segera kami akan melakukan koordinasi dengan DPP. Bantuan hukum biasanya DPP yang akan menyediakan," ujar Sekretaris DPW PPP Jabar, Pepep Saepul Hidayat di Bandung, Kamis (28/4).


Saat ini, pihaknya masih terus melakukan konsolidasi dengan internal DPW PPP Jabar, untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan DPP PPP.

"Kita sedang konsolidasi, apa langkah-langkah yang akan diambil diorganisasi," kata Pepep diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Meski terkejut dengan kabar penangkapan Ade Yasin yang merupakan Ketua DPW PPP Jabar, Pepep mengaku menyerahkan proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tetapi apa pun itu, tentu kita menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK," tuturnya.

KPK resmi menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, Kamis dini hari (28/4).

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan Maulana Adam (MA) selaku Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Pemkab Bogor; Ihsan Ayatullah (IA) selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Pemkab Bogor; dan Rizki Taufik (RT) selaku PPK pada Dinas PUPR Pemkab Bogor.

Untuk tersangka penerima suap adalah Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karawita, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Jabar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya