Berita

Restorative justice kasus Ibu curi HP anak kandung oleh Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat/Ist

Presisi

Seorang Ibu Kandung Curi HP Anak Sendiri, Kini Kasusnya Ditutup Polisi

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 09:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus seorang anak melaporkan ibu kandung dengan tuduhan pencurian handphone di Cakranegara Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ditutup.

Penutupan kasus tersebut setelah dilakukan penanganan hukum secara restoratif justice oleh polisi.

Pada Rabu (27/4) kemarin, Kapolresta Mataram, Kombes Heri Wahyudi bersama Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto mengunjungi rumah keduanya dengan membawa sejumlah bingkisan lebaran untuk membantu kesulitan ekonomi ibu dan anak tersebut.


"Kami mengapresiasi Polresta Mataram beserta jajarannya yang menangani kasus ini dengan cara restoratif justice," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto, Kamis (28/4).

Ia berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Jika terjadi lagi, maka diharapkan bisa terselesaikan secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan image negatif di mata masyarakat.

"Selalu jaga keluarga kita agar tetap sakinah mawadah warrahmah," katanya.

Sementara Kapolresta Mataram, Kombes Heri Wahyudi menuturkan, penyelesaian kasus tersebut dihentikan setelah diketahui bahwa yang mengambil HP milik korban adalah ibu kandungnya.

Kejadian pencurian itu terjadi pada 8 Desember 2021 silam dan langsung dilaporkan ke polisi oleh sang anak, Suhaini (44), warga Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Dari hasil penyelidikan pada 23 April 2022, diketahui bahwa yang mengambil adalah Ibunya sendiri.

"Setelah mengetahui ibunya sebagai pelaku pencurian tersebut, korban minta kasus dihentikan," jelas Kapolres.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya