Berita

Restorative justice kasus Ibu curi HP anak kandung oleh Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat/Ist

Presisi

Seorang Ibu Kandung Curi HP Anak Sendiri, Kini Kasusnya Ditutup Polisi

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 09:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus seorang anak melaporkan ibu kandung dengan tuduhan pencurian handphone di Cakranegara Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ditutup.

Penutupan kasus tersebut setelah dilakukan penanganan hukum secara restoratif justice oleh polisi.

Pada Rabu (27/4) kemarin, Kapolresta Mataram, Kombes Heri Wahyudi bersama Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto mengunjungi rumah keduanya dengan membawa sejumlah bingkisan lebaran untuk membantu kesulitan ekonomi ibu dan anak tersebut.


"Kami mengapresiasi Polresta Mataram beserta jajarannya yang menangani kasus ini dengan cara restoratif justice," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto, Kamis (28/4).

Ia berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Jika terjadi lagi, maka diharapkan bisa terselesaikan secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan image negatif di mata masyarakat.

"Selalu jaga keluarga kita agar tetap sakinah mawadah warrahmah," katanya.

Sementara Kapolresta Mataram, Kombes Heri Wahyudi menuturkan, penyelesaian kasus tersebut dihentikan setelah diketahui bahwa yang mengambil HP milik korban adalah ibu kandungnya.

Kejadian pencurian itu terjadi pada 8 Desember 2021 silam dan langsung dilaporkan ke polisi oleh sang anak, Suhaini (44), warga Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Dari hasil penyelidikan pada 23 April 2022, diketahui bahwa yang mengambil adalah Ibunya sendiri.

"Setelah mengetahui ibunya sebagai pelaku pencurian tersebut, korban minta kasus dihentikan," jelas Kapolres.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya