Berita

Restorative justice kasus Ibu curi HP anak kandung oleh Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat/Ist

Presisi

Seorang Ibu Kandung Curi HP Anak Sendiri, Kini Kasusnya Ditutup Polisi

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 09:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus seorang anak melaporkan ibu kandung dengan tuduhan pencurian handphone di Cakranegara Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ditutup.

Penutupan kasus tersebut setelah dilakukan penanganan hukum secara restoratif justice oleh polisi.

Pada Rabu (27/4) kemarin, Kapolresta Mataram, Kombes Heri Wahyudi bersama Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto mengunjungi rumah keduanya dengan membawa sejumlah bingkisan lebaran untuk membantu kesulitan ekonomi ibu dan anak tersebut.


"Kami mengapresiasi Polresta Mataram beserta jajarannya yang menangani kasus ini dengan cara restoratif justice," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto, Kamis (28/4).

Ia berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Jika terjadi lagi, maka diharapkan bisa terselesaikan secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan image negatif di mata masyarakat.

"Selalu jaga keluarga kita agar tetap sakinah mawadah warrahmah," katanya.

Sementara Kapolresta Mataram, Kombes Heri Wahyudi menuturkan, penyelesaian kasus tersebut dihentikan setelah diketahui bahwa yang mengambil HP milik korban adalah ibu kandungnya.

Kejadian pencurian itu terjadi pada 8 Desember 2021 silam dan langsung dilaporkan ke polisi oleh sang anak, Suhaini (44), warga Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Dari hasil penyelidikan pada 23 April 2022, diketahui bahwa yang mengambil adalah Ibunya sendiri.

"Setelah mengetahui ibunya sebagai pelaku pencurian tersebut, korban minta kasus dihentikan," jelas Kapolres.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya