Berita

Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly/Net

Dunia

Kanada Gunakan Aset Rusia yang Disita untuk Bantuan Kemanusiaan ke Ukraina

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 08:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kanada telah meloloskan UU yang memungkinkannya menggunakan aset Rusia yang dibekukan untuk didistribusikan sebagai bantuan kepada korban perang di Ukraina.

Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly mengatakan, Kanada menjadi negara G7 pertama yang mengizinkan penyitaan aset tersebut dan mengusulkan sekutu untuk mengikutinya.

"Ada mata rantai yang lemah dalam paket sanksi (kami), yaitu kemampuan pemerinta dapat menjual aset yang disita dan kemudian menggunakan keuntungannya untuk mengkompensasi para korban perang Ukraina," kata Joly kepada wartawan di Ottawa pada Rabu (27/4).


Joly menambahkan bahwa usulan perubahan pada rezim sanksi Kanada. Dalam hal ini, Kanada meresmikan RUU implementasi anggaran pada Selasa (26/4).

Pada saat yang sama, Kanada juga mengumumkan bahwa mereka menjatuhkan sanksi baru pada 203 orang yang dituduh terlibat dalam upaya Presiden Rusia Vladimir Putin untuk mencaplok wilayah di wilayah Donbas timur Ukraina.

"Kanada tidak akan tinggal diam dan melihat Presiden Putin dan kaki tangannya berusaha untuk menggambar ulang perbatasan Ukraina dengan impunitas," lanjut Joly.

Sementara itu, saat ini parlemen Kanada telah mulai memperdebatkan ukuran aset yang disita dan memberikan suara pada amandemen yang diusulkan.

Mereka diperkirakan akan lolos karena pemerintah Liberal minoritas Perdana Menteri Justin Trudeau mendapat dukungan dari Partai Demokrat Baru yang berhaluan kiri.

Dengan aturan ini, maka dana atau atau properti yang disita dari Rusia dapat dibayarkan untuk membantu membangun kembali Ukraina atau kepada mereka yang terkena dampak invasi Rusia.

Media lokal mengatakan nilai aset yang disita dari orang kaya Rusia bisa mencapai puluhan juta dolar di Kanada, tetapi para pejabat menolak untuk mengkonfirmasi angka pastinya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya