Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan (DPD RI) Sultan B. Najamudin/Net

Politik

Pimpinan DPD RI Ingin Pasal Terkait UU Perkebunan dalam RUU Cipta Kerja Dievaluasi

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 07:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah dan DPR perlu mengambil hikmah dari peristiwa kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng yang diakibatkan oleh mafia, yang melibatkan beberapa perusahaan perkebunan dan pengelola sawit. Caranya, dengan memperhatikan kembali beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja yang direvisi dari UU Perkebunan.

Begitu kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan (DPD RI) Sultan B. Najamudin kepada wartawan, Kamis (28/4).

Dirinya ingin kebijakan ekonomi pertanian, khususnya tata niaga kelapa sawit benar-benar dibentuk dengan pendekatan legislasi yang lebih fundamental di wilayah UU.


:Sehingga setiap kebijakan diharapkan bisa diatur secara proporsional antara kepentingan nasional dan kepentingan bisnis pelaku usaha,” ujarnya.

Menurutnya, untuk memastikan pengendalian negara terhadap komoditas strategis seperti kelapa sawit, harus diatur secara preventif sejak awal. Terutama dalam penguasaan lahan perkebunan yang melibatkan swasta yang notabene berkewarganegaraan asing.

"Jangan sampai pengusaha sawit yang menguasai alat produksi, seperti pabrik CPO juga menguasai mayoritas lahan sawit. Inilah titik kritis liberalisasi dan kartelisasi tata niaga kelapa sawit yang harus kita hindari agar kita tidak terjebak dalam situasi kelangkaan komoditas dan inflasi yang terus terulang,” tegasnya.

Dirinya mendorong agar DPR tidak hanya memperbaharui atau melengkapi persyaratan formil RUU Cipta Kerja yang dinilai cacat. Tapi juga pada sisi materil RUU tersebut.

Salah satunya adalah terkait aturan distribusi penggunaan lahan perkebunan milik negara yang direvisi dari UU 39/2014 tentang perkebunan.

"Kepentingan nasional harus menjadi orientasi dan tujuan utama dari setiap kebijakan pemerintah. Dengan demikian persoalan minyak goreng ini harus diselesaikan sejak dari hulu atau on farm, baik dari sisi penguasaan lahan hingga intensifikasi perkebunan kelapa sawit,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya