Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net

Politik

Moratorium Picu Penyelundupan Migor, Legislator PDIP: Mohon Pak Presiden, Kembalikan Kebijakan ke Jalan yang Benar

RABU, 27 APRIL 2022 | 02:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah harus memastikan produk minyak goreng tersedia dan distribusinya diawasi dengan baik. Pengawasan diperkuat dengan melalui sinergi kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah. Bila pengawasan berjalan dengan baik, peluang kegiatan penyelundupan dan penimbunan dapat dicegah.

Begitu ditegaskan anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, kepada Kantor Berita Politik RMOL, terkait adanya larangan ekspor bahan baku minyak goreng RBD palm olein yang berlaku per Kamis (28/4) besok.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pengawasan secara ketat dalam kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng. Sebab, dengan adanya moratorium minyak goreng, akan memicu penyelundupan.

"Tanpa sinergi antara kegiatan pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum, masalah kelangkaan dan harga produk yang tinggi tidak akan pernah bisa selesai. Ingat, moratorium itu akan memicu kegiatan penyelundupan, sebab barang akan langka dan harganya melonjak di luar negeri,” terang Deddy, Selasa (26/4).

"Kalau perlu dikuasai oleh Negara, termasuk distribusinya,” imbuhnya.

Artinya, pemerintah bisa membuat regulasi yang ketat, pengawasan yang intens, dan melakukan digitalisasi yang terkoneksi dari hulu ke hilir. Pemerintah juga harus menyiapkan rencana penyimpanan cadangan nasional, menugaskan BUMN atau distributor terverifikasi untuk memperbaiki rantai distribusi.

“Jika kebijakan moratorium ekspor itu dilakukan berlama-lama, maka akan menyebabkan barang menjadi langka. Jika sudah demikian, maka semua akan rugi. Sebab harga dunia menjadi melonjak habis-habisan,” ucapnya.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan, pemerintah perlu diingatkan soal kemungkinan protes dari negara-negara lain yang membutuhkan CPO dan turunannya saat krisis minyak nabati dan energi global belum usai.

Bahkan, bukan tidak mungkin pemerintah harus menghadapi tekanan perdagangan internasional, sebab CPO dan turunannya saat ini sudah menjadi komoditas global yang penting.

"Moratorium ini bisa menjadikan konsekuensi terjadinya keberatan dari negara-negara lain. Karena barang ini adalah komoditas global. Jadi mohon diperhatikan Bapak Presiden, mohon kembalikan kebijakannya ke jalur yang benar,” demikian Deddy.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya