Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net

Politik

Moratorium Picu Penyelundupan Migor, Legislator PDIP: Mohon Pak Presiden, Kembalikan Kebijakan ke Jalan yang Benar

RABU, 27 APRIL 2022 | 02:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah harus memastikan produk minyak goreng tersedia dan distribusinya diawasi dengan baik. Pengawasan diperkuat dengan melalui sinergi kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah. Bila pengawasan berjalan dengan baik, peluang kegiatan penyelundupan dan penimbunan dapat dicegah.

Begitu ditegaskan anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, kepada Kantor Berita Politik RMOL, terkait adanya larangan ekspor bahan baku minyak goreng RBD palm olein yang berlaku per Kamis (28/4) besok.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pengawasan secara ketat dalam kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng. Sebab, dengan adanya moratorium minyak goreng, akan memicu penyelundupan.


"Tanpa sinergi antara kegiatan pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum, masalah kelangkaan dan harga produk yang tinggi tidak akan pernah bisa selesai. Ingat, moratorium itu akan memicu kegiatan penyelundupan, sebab barang akan langka dan harganya melonjak di luar negeri,” terang Deddy, Selasa (26/4).

"Kalau perlu dikuasai oleh Negara, termasuk distribusinya,” imbuhnya.

Artinya, pemerintah bisa membuat regulasi yang ketat, pengawasan yang intens, dan melakukan digitalisasi yang terkoneksi dari hulu ke hilir. Pemerintah juga harus menyiapkan rencana penyimpanan cadangan nasional, menugaskan BUMN atau distributor terverifikasi untuk memperbaiki rantai distribusi.

“Jika kebijakan moratorium ekspor itu dilakukan berlama-lama, maka akan menyebabkan barang menjadi langka. Jika sudah demikian, maka semua akan rugi. Sebab harga dunia menjadi melonjak habis-habisan,” ucapnya.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan, pemerintah perlu diingatkan soal kemungkinan protes dari negara-negara lain yang membutuhkan CPO dan turunannya saat krisis minyak nabati dan energi global belum usai.

Bahkan, bukan tidak mungkin pemerintah harus menghadapi tekanan perdagangan internasional, sebab CPO dan turunannya saat ini sudah menjadi komoditas global yang penting.

"Moratorium ini bisa menjadikan konsekuensi terjadinya keberatan dari negara-negara lain. Karena barang ini adalah komoditas global. Jadi mohon diperhatikan Bapak Presiden, mohon kembalikan kebijakannya ke jalur yang benar,” demikian Deddy.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya