Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net

Politik

Moratorium Picu Penyelundupan Migor, Legislator PDIP: Mohon Pak Presiden, Kembalikan Kebijakan ke Jalan yang Benar

RABU, 27 APRIL 2022 | 02:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah harus memastikan produk minyak goreng tersedia dan distribusinya diawasi dengan baik. Pengawasan diperkuat dengan melalui sinergi kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah. Bila pengawasan berjalan dengan baik, peluang kegiatan penyelundupan dan penimbunan dapat dicegah.

Begitu ditegaskan anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, kepada Kantor Berita Politik RMOL, terkait adanya larangan ekspor bahan baku minyak goreng RBD palm olein yang berlaku per Kamis (28/4) besok.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pengawasan secara ketat dalam kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng. Sebab, dengan adanya moratorium minyak goreng, akan memicu penyelundupan.


"Tanpa sinergi antara kegiatan pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum, masalah kelangkaan dan harga produk yang tinggi tidak akan pernah bisa selesai. Ingat, moratorium itu akan memicu kegiatan penyelundupan, sebab barang akan langka dan harganya melonjak di luar negeri,” terang Deddy, Selasa (26/4).

"Kalau perlu dikuasai oleh Negara, termasuk distribusinya,” imbuhnya.

Artinya, pemerintah bisa membuat regulasi yang ketat, pengawasan yang intens, dan melakukan digitalisasi yang terkoneksi dari hulu ke hilir. Pemerintah juga harus menyiapkan rencana penyimpanan cadangan nasional, menugaskan BUMN atau distributor terverifikasi untuk memperbaiki rantai distribusi.

“Jika kebijakan moratorium ekspor itu dilakukan berlama-lama, maka akan menyebabkan barang menjadi langka. Jika sudah demikian, maka semua akan rugi. Sebab harga dunia menjadi melonjak habis-habisan,” ucapnya.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan, pemerintah perlu diingatkan soal kemungkinan protes dari negara-negara lain yang membutuhkan CPO dan turunannya saat krisis minyak nabati dan energi global belum usai.

Bahkan, bukan tidak mungkin pemerintah harus menghadapi tekanan perdagangan internasional, sebab CPO dan turunannya saat ini sudah menjadi komoditas global yang penting.

"Moratorium ini bisa menjadikan konsekuensi terjadinya keberatan dari negara-negara lain. Karena barang ini adalah komoditas global. Jadi mohon diperhatikan Bapak Presiden, mohon kembalikan kebijakannya ke jalur yang benar,” demikian Deddy.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya