Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Pemerintah Pastikan Tak Larang Ekspor CPO

RABU, 27 APRIL 2022 | 01:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang diputuskan Presiden Joko Widodo ternyata tak berlaku untuk seluruh jenis crude palm oil (CPO). Larangan ini hanya berlaku untuk produk RBD palm olein atau bahan baku minyak goreng saja. Sementara untuk CPO yang merupakan produk hulu, pemerintah memastikan tak ada larangan ekspor.

"Sekali lagi yang dilarang adalah RBD palm olein," jelas Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, melalui keterangannya, Selasa malam (26/4).

Pelarangan produk RBD palm olein ini berlaku untuk nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039. Jangka waktu kebijakan ini adalah sampai harga minyak goreng mencapai Rp 14 ribu per liter. Di mana saat ini harga migor di pasaran masih di atas angka tersebut.


Sehingga dipastikan, larangan ekspor yang dikeluarkan Jokowi ini berlaku bagi seluruh produsen yang menghasilkan RBD palm olein. Kebijakan ini akan berlaku sejak Kamis, 28 April 2022.

Presiden Jokowi akhir pekan lalu mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang rencananya berlaku per 28 April 2022. Kebijakan ini dinilai akan berdampak besar bagi dunia karena 50 persen lebih pasokan dunia bergantung kepada Indonesia.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," ucap Jokowi, Jumat lalu (22/4).

Kebijakan teranyar Jokowi ini sempat memicu spekulasi bahwa minyak sawit mentah atau CPO yang dilarang diekspor. Namun, semua itu telah kembali dipastikan oleh pemerintah, bahwa yang dilarang ekspor adalah produk RBD palm olein.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya