Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan/Net

Presisi

Bareskrim Tegaskan Tak Menyita Honor Rossa Isi Konser DNA Pro

SELASA, 26 APRIL 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan meyatakan tidak menyita honor penyanyi Rossa saat mengisi konser DNA Pro.

Whisnu menegaskan bahwa Rossa secara profesional saat menerima honor Rp 172 juta dari DNA Pro ketika itu.

“Dari hasil gelar perkara memag Rossa itu tidak mengambil uang yang ilegal, artinya dia bekerja secara profesional ada kontraknya, sehingga tidak perlu untuk mengnembalikan ataupun menjadi barang bukti uangnya tersebut,” kata Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/4).


Whisnu menjelaskan, pada saat pemeriksaan Rossa mengakui bahwa dirinya dibayar Rp 172 juta untuk manggung acara DNA Pro, ketika itu, kata Whisnu, Rossa mengatakan, jika memang honornya harus dikembalikan untuk dijadikan barang bukti dirinya bersedia.

“Tapi belum, waktu itu akan memberikan,” beber Whisnu.

Sebelumnya, Polri menyatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan uang Rp 172 juta dari DNA Pro. Uang itu merupakan fee Rossa untuk mengisi acara di Bali.

"Dia (Rossa) menyerahkan untuk dilakukan penyitaan Rp 172 juta," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/4).

Gatot mengatakan jumlah uang tersebut merupakan angka yang telah dipotong untuk biaya lain. Dia membenarkan bahwa uang tersebut merupakan fee Rossa untuk acara di Bali.

"Jumlah itu sudah dipotong lain-lain waktu itu. Iya (fee buat acara) di Bali betul," kata Gatot.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya