Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan/Net

Presisi

Bareskrim Tegaskan Tak Menyita Honor Rossa Isi Konser DNA Pro

SELASA, 26 APRIL 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan meyatakan tidak menyita honor penyanyi Rossa saat mengisi konser DNA Pro.

Whisnu menegaskan bahwa Rossa secara profesional saat menerima honor Rp 172 juta dari DNA Pro ketika itu.

“Dari hasil gelar perkara memag Rossa itu tidak mengambil uang yang ilegal, artinya dia bekerja secara profesional ada kontraknya, sehingga tidak perlu untuk mengnembalikan ataupun menjadi barang bukti uangnya tersebut,” kata Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/4).


Whisnu menjelaskan, pada saat pemeriksaan Rossa mengakui bahwa dirinya dibayar Rp 172 juta untuk manggung acara DNA Pro, ketika itu, kata Whisnu, Rossa mengatakan, jika memang honornya harus dikembalikan untuk dijadikan barang bukti dirinya bersedia.

“Tapi belum, waktu itu akan memberikan,” beber Whisnu.

Sebelumnya, Polri menyatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan uang Rp 172 juta dari DNA Pro. Uang itu merupakan fee Rossa untuk mengisi acara di Bali.

"Dia (Rossa) menyerahkan untuk dilakukan penyitaan Rp 172 juta," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/4).

Gatot mengatakan jumlah uang tersebut merupakan angka yang telah dipotong untuk biaya lain. Dia membenarkan bahwa uang tersebut merupakan fee Rossa untuk acara di Bali.

"Jumlah itu sudah dipotong lain-lain waktu itu. Iya (fee buat acara) di Bali betul," kata Gatot.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya