Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan/Net

Presisi

Bareskrim Tegaskan Tak Menyita Honor Rossa Isi Konser DNA Pro

SELASA, 26 APRIL 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan meyatakan tidak menyita honor penyanyi Rossa saat mengisi konser DNA Pro.

Whisnu menegaskan bahwa Rossa secara profesional saat menerima honor Rp 172 juta dari DNA Pro ketika itu.

“Dari hasil gelar perkara memag Rossa itu tidak mengambil uang yang ilegal, artinya dia bekerja secara profesional ada kontraknya, sehingga tidak perlu untuk mengnembalikan ataupun menjadi barang bukti uangnya tersebut,” kata Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/4).


Whisnu menjelaskan, pada saat pemeriksaan Rossa mengakui bahwa dirinya dibayar Rp 172 juta untuk manggung acara DNA Pro, ketika itu, kata Whisnu, Rossa mengatakan, jika memang honornya harus dikembalikan untuk dijadikan barang bukti dirinya bersedia.

“Tapi belum, waktu itu akan memberikan,” beber Whisnu.

Sebelumnya, Polri menyatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan uang Rp 172 juta dari DNA Pro. Uang itu merupakan fee Rossa untuk mengisi acara di Bali.

"Dia (Rossa) menyerahkan untuk dilakukan penyitaan Rp 172 juta," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/4).

Gatot mengatakan jumlah uang tersebut merupakan angka yang telah dipotong untuk biaya lain. Dia membenarkan bahwa uang tersebut merupakan fee Rossa untuk acara di Bali.

"Jumlah itu sudah dipotong lain-lain waktu itu. Iya (fee buat acara) di Bali betul," kata Gatot.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya