Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco/Net

Politik

DPR: Bekerja Secara Profesional, Rossa Harusnya Dilindungi Hukum

SELASA, 26 APRIL 2022 | 14:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Bareskrim Polri tidak menyita uang penyanyi Rossa sebesar Rp172 juta terkait kasus robot trading DNA Pro dinilai tepat.

Pasalnya, pelantun lagu Pudar itu hanya bekerja secara profesional sebagai penyanyi yang diundang dalam sebuah acara dan mendapatkan honor.

"Ya, memang sebaiknya itu yang dilakukan karena yang dilakukan oleh Rossa pekerja seni itu adalah kerja-kerja profesional. Dia diminta mengisi acara lalu ada kontrak kemudian dibayar," kata Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).


Bahkan, kata Dasco, pekerja seni seperti Rossa dan lain-lain harusnya dilindungi oleh hukum. Mengingat, para pekerja seni itu bekerja secara profesional.  

"Sehingga apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian kita aparesiasi penuh. Dan juga kita menyampaikan kepada pekerja seni teruslah berkarya, jangan kemudian karena hal ini menjadi kendala untuk berkarya," pungkasnya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan tak akan menyita uang honor yang diterima oleh penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa di acara robot trading DNA Pro sebesar Rp172 juta.

Sebab, uang diterima Rossa dapat kapasitasnya sebagai penyanyi profesional.

"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik. UNAS diterima Rossa dapat kapasitasnya sebagai penyanyi profesional," kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/4).


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya