Berita

Koordinator Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti/Net

Nusantara

Tanggapi Catatan HAM AS, JAKI: Meski Tidak Mudah, Tapi Sedang Diselesaikan

SELASA, 26 APRIL 2022 | 12:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Meski berbagai kasus terkait hak asasi manusia (HAM) terus menumpuk, namun pemerintah Indonesia masih berusaha menyelesaikannya walau tidak mudah.

Begitu tanggapan dari Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) atas Laporan Praktik HAM di Indonesia 2021 yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.

Merespons laporan setebal 60 halaman yang dirilis AS, JAKI memberikan kerangka dasar substansial dalam proses penyelesaian kasus-kasus HAM secara menyeluruh.


"Kerangka dasar substansial ini, tidak membahas satu per satu kasus, akan tetapi lebih pada bagaimana penyelesaian kasus-kasus HAM ini sedang dijalankan melalui beberapa program dari sistem yang berada dalam pemerintahan Presiden Jokowi, meskipun hal tersebut tidak mudah, karena terjadi penumpukan masalah yang menumpuk," kata Koordinator Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/4).

Yudi mengatakan, JAKI juga berusaha untuk mendorong penyelesaian yang cepat dan fundamental dengan melakukan berbagai terobosan mendasar.

Dalam hal ini, JAKI sebagai salah satu kelompok masyarakat sipil, melakukan pendekatan dengan rakyat, parlemen, presiden beserta pemerintahannya agar penyelesaian kasus HAM dilakukan secara menyeluruh dan cepat.

"Penguatan kelompok masyarakat sipil dan komunitas ini menjadi penting dalam mewujudkan penguatan demokrasi dan hak asasi manusia," tegas Yudi.

Saat ini, JAKI telah terdaftar di UN DESA (United Nations Department of Economic and Social Affairs), dan sedang berproses menuju status keanggotaan konsultatif.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya