Berita

IMF/Net

Dunia

Sebelum Beri Pinjaman, IMF Desak Sri Lanka Perketat Kebijakan Moneter

SELASA, 26 APRIL 2022 | 10:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dana Moneter Internasional (IMF) mengeluarkan sejumlah persyaratan bagi Sri Lanka yang tengah berusaha mendapatkan pinjaman utang di tengah krisis ekonomi parah yang dihadapinya.

Berbicara di konferensi pers pada Selasa (26/4), penjabat Direktur Departemen Asia dan Pasifik IMF, Anne-Marie Gulde-Wolf mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan Sri Lanka selama akhir pekan.

Menteri Keuangan Sri Lanka, Ali Sabry memang melakukan kunjungan ke Washington pada pekan lalu untuk berbicara dengan IMF, Bank Dunia, India, dan beberapa pihak lainnya demi mencari bantuan pembiayaan bagi negaranya.


Gulde-Wolf menyebut, Sri Lanka harus memperketat kebijakan moneter, menaikkan pajak, dan mengadopsi nilai tukar yang fleksibel agar bisa mengatasi krisis utangnya.

"Persyaratan untuk pinjaman dana memberikan kemajuan untuk keberlanjutan utang," ujarnya.

Ia mengatakan, Sri Lanka harus mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan pendapatan pajak guna mengatasi kebutuhan pengeluaran kritis.

Menurut Reuters, Sri Lanka telah menangguhkan pembayaran sebagian dari utang luar negerinya yang mencapai 51 miliar dolar AS lantaran penurunan cadangan devisa.

"Kebijakan moneter harus diperketat untuk menjaga inflasi tetap terkendali. Kami melihat perlunya nilai tukar yang fleksibel," lanjut Gulde-Wolf.

Sejauh ini, belum diketahui berapa nilai pinjaman dana yang diajukan oleh Sri Lanka kepada IMF, dan berapa paket yang diberikan IMF pada negara tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya