Berita

IMF/Net

Dunia

Sebelum Beri Pinjaman, IMF Desak Sri Lanka Perketat Kebijakan Moneter

SELASA, 26 APRIL 2022 | 10:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dana Moneter Internasional (IMF) mengeluarkan sejumlah persyaratan bagi Sri Lanka yang tengah berusaha mendapatkan pinjaman utang di tengah krisis ekonomi parah yang dihadapinya.

Berbicara di konferensi pers pada Selasa (26/4), penjabat Direktur Departemen Asia dan Pasifik IMF, Anne-Marie Gulde-Wolf mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan Sri Lanka selama akhir pekan.

Menteri Keuangan Sri Lanka, Ali Sabry memang melakukan kunjungan ke Washington pada pekan lalu untuk berbicara dengan IMF, Bank Dunia, India, dan beberapa pihak lainnya demi mencari bantuan pembiayaan bagi negaranya.


Gulde-Wolf menyebut, Sri Lanka harus memperketat kebijakan moneter, menaikkan pajak, dan mengadopsi nilai tukar yang fleksibel agar bisa mengatasi krisis utangnya.

"Persyaratan untuk pinjaman dana memberikan kemajuan untuk keberlanjutan utang," ujarnya.

Ia mengatakan, Sri Lanka harus mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan pendapatan pajak guna mengatasi kebutuhan pengeluaran kritis.

Menurut Reuters, Sri Lanka telah menangguhkan pembayaran sebagian dari utang luar negerinya yang mencapai 51 miliar dolar AS lantaran penurunan cadangan devisa.

"Kebijakan moneter harus diperketat untuk menjaga inflasi tetap terkendali. Kami melihat perlunya nilai tukar yang fleksibel," lanjut Gulde-Wolf.

Sejauh ini, belum diketahui berapa nilai pinjaman dana yang diajukan oleh Sri Lanka kepada IMF, dan berapa paket yang diberikan IMF pada negara tersebut.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya