Berita

IMF/Net

Dunia

Sebelum Beri Pinjaman, IMF Desak Sri Lanka Perketat Kebijakan Moneter

SELASA, 26 APRIL 2022 | 10:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dana Moneter Internasional (IMF) mengeluarkan sejumlah persyaratan bagi Sri Lanka yang tengah berusaha mendapatkan pinjaman utang di tengah krisis ekonomi parah yang dihadapinya.

Berbicara di konferensi pers pada Selasa (26/4), penjabat Direktur Departemen Asia dan Pasifik IMF, Anne-Marie Gulde-Wolf mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan Sri Lanka selama akhir pekan.

Menteri Keuangan Sri Lanka, Ali Sabry memang melakukan kunjungan ke Washington pada pekan lalu untuk berbicara dengan IMF, Bank Dunia, India, dan beberapa pihak lainnya demi mencari bantuan pembiayaan bagi negaranya.


Gulde-Wolf menyebut, Sri Lanka harus memperketat kebijakan moneter, menaikkan pajak, dan mengadopsi nilai tukar yang fleksibel agar bisa mengatasi krisis utangnya.

"Persyaratan untuk pinjaman dana memberikan kemajuan untuk keberlanjutan utang," ujarnya.

Ia mengatakan, Sri Lanka harus mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan pendapatan pajak guna mengatasi kebutuhan pengeluaran kritis.

Menurut Reuters, Sri Lanka telah menangguhkan pembayaran sebagian dari utang luar negerinya yang mencapai 51 miliar dolar AS lantaran penurunan cadangan devisa.

"Kebijakan moneter harus diperketat untuk menjaga inflasi tetap terkendali. Kami melihat perlunya nilai tukar yang fleksibel," lanjut Gulde-Wolf.

Sejauh ini, belum diketahui berapa nilai pinjaman dana yang diajukan oleh Sri Lanka kepada IMF, dan berapa paket yang diberikan IMF pada negara tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya