Berita

IMF/Net

Dunia

Sebelum Beri Pinjaman, IMF Desak Sri Lanka Perketat Kebijakan Moneter

SELASA, 26 APRIL 2022 | 10:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dana Moneter Internasional (IMF) mengeluarkan sejumlah persyaratan bagi Sri Lanka yang tengah berusaha mendapatkan pinjaman utang di tengah krisis ekonomi parah yang dihadapinya.

Berbicara di konferensi pers pada Selasa (26/4), penjabat Direktur Departemen Asia dan Pasifik IMF, Anne-Marie Gulde-Wolf mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan Sri Lanka selama akhir pekan.

Menteri Keuangan Sri Lanka, Ali Sabry memang melakukan kunjungan ke Washington pada pekan lalu untuk berbicara dengan IMF, Bank Dunia, India, dan beberapa pihak lainnya demi mencari bantuan pembiayaan bagi negaranya.


Gulde-Wolf menyebut, Sri Lanka harus memperketat kebijakan moneter, menaikkan pajak, dan mengadopsi nilai tukar yang fleksibel agar bisa mengatasi krisis utangnya.

"Persyaratan untuk pinjaman dana memberikan kemajuan untuk keberlanjutan utang," ujarnya.

Ia mengatakan, Sri Lanka harus mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan pendapatan pajak guna mengatasi kebutuhan pengeluaran kritis.

Menurut Reuters, Sri Lanka telah menangguhkan pembayaran sebagian dari utang luar negerinya yang mencapai 51 miliar dolar AS lantaran penurunan cadangan devisa.

"Kebijakan moneter harus diperketat untuk menjaga inflasi tetap terkendali. Kami melihat perlunya nilai tukar yang fleksibel," lanjut Gulde-Wolf.

Sejauh ini, belum diketahui berapa nilai pinjaman dana yang diajukan oleh Sri Lanka kepada IMF, dan berapa paket yang diberikan IMF pada negara tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya