Berita

Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Sidang Vonis Suu Kyi Malah Ditunda

SELASA, 26 APRIL 2022 | 05:38 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pengadilan junta Myanmar pada Senin (25/4) telah menunda pemberian vonis hukum pertamanya dalam sidang korupsi terhadap pemimpin terguling Aung San Suu Kyi dalam kasus yang dapat membuat pemenang Nobel Perdamaian itu dipenjara selama 15 tahun.

Suu Kyi telah ditahan sejak para jenderal melakukan kudeta dan menggulingkan pemerintahannya pada Februari tahun lalu, mengakhiri periode singkat demokrasi di negara Asia Tenggara itu.

Sejak itu dia telah diserang dengan serangkaian tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi, dan penipuan pemilu.


Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan tersebut, Suu Kyi menghadapi ancaman hukuman puluhan tahun penjara.

Pengumuman penundaan itu datang pada persidangan korupsi di mana Suu Kyi dituduh menerima suap sebesar 600 ribu dolar AS secara tunai dan emas batangan dari mantan menteri utama Yangon.

"Tidak ada putusan hari ini," ujar Jurubicara junta Zaw Min Tun kepada AFP, Senin (25/4).

Ketika ditanya kapan vonis akan dijatuhkan, Zaw Min tidak memberikan rincian tentang kapan hal itu akan terjadi.

Wartawan pun dilarang menghadiri sidang pengadilan khusus di ibukota yang dibangun oleh Junta Militer di Naypyidaw. Pengacara Suu Kyi juga dilarang berbicara kepada media.

Sejauh ini Suu Kyi telah dijatuhi hukuman 6 tahun karena melanggar aturan Covid-19 dan peraturan impor walkie-talkie.

Hal ini membuat dirinya tidak mungkin masuk ke dalam pemilihan kepala negara yang menurut Junta akan diadakan pada tahun depan.

Di bawah rezim Junta sebelumnya, Suu Kyi menghabiskan masa tahanan rumah di rumah era kolonial keluarganya di Yangon.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya