Berita

Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Sidang Vonis Suu Kyi Malah Ditunda

SELASA, 26 APRIL 2022 | 05:38 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pengadilan junta Myanmar pada Senin (25/4) telah menunda pemberian vonis hukum pertamanya dalam sidang korupsi terhadap pemimpin terguling Aung San Suu Kyi dalam kasus yang dapat membuat pemenang Nobel Perdamaian itu dipenjara selama 15 tahun.

Suu Kyi telah ditahan sejak para jenderal melakukan kudeta dan menggulingkan pemerintahannya pada Februari tahun lalu, mengakhiri periode singkat demokrasi di negara Asia Tenggara itu.

Sejak itu dia telah diserang dengan serangkaian tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi, dan penipuan pemilu.


Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan tersebut, Suu Kyi menghadapi ancaman hukuman puluhan tahun penjara.

Pengumuman penundaan itu datang pada persidangan korupsi di mana Suu Kyi dituduh menerima suap sebesar 600 ribu dolar AS secara tunai dan emas batangan dari mantan menteri utama Yangon.

"Tidak ada putusan hari ini," ujar Jurubicara junta Zaw Min Tun kepada AFP, Senin (25/4).

Ketika ditanya kapan vonis akan dijatuhkan, Zaw Min tidak memberikan rincian tentang kapan hal itu akan terjadi.

Wartawan pun dilarang menghadiri sidang pengadilan khusus di ibukota yang dibangun oleh Junta Militer di Naypyidaw. Pengacara Suu Kyi juga dilarang berbicara kepada media.

Sejauh ini Suu Kyi telah dijatuhi hukuman 6 tahun karena melanggar aturan Covid-19 dan peraturan impor walkie-talkie.

Hal ini membuat dirinya tidak mungkin masuk ke dalam pemilihan kepala negara yang menurut Junta akan diadakan pada tahun depan.

Di bawah rezim Junta sebelumnya, Suu Kyi menghabiskan masa tahanan rumah di rumah era kolonial keluarganya di Yangon.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya