Berita

Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Sidang Vonis Suu Kyi Malah Ditunda

SELASA, 26 APRIL 2022 | 05:38 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pengadilan junta Myanmar pada Senin (25/4) telah menunda pemberian vonis hukum pertamanya dalam sidang korupsi terhadap pemimpin terguling Aung San Suu Kyi dalam kasus yang dapat membuat pemenang Nobel Perdamaian itu dipenjara selama 15 tahun.

Suu Kyi telah ditahan sejak para jenderal melakukan kudeta dan menggulingkan pemerintahannya pada Februari tahun lalu, mengakhiri periode singkat demokrasi di negara Asia Tenggara itu.

Sejak itu dia telah diserang dengan serangkaian tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi, dan penipuan pemilu.

Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan tersebut, Suu Kyi menghadapi ancaman hukuman puluhan tahun penjara.

Pengumuman penundaan itu datang pada persidangan korupsi di mana Suu Kyi dituduh menerima suap sebesar 600 ribu dolar AS secara tunai dan emas batangan dari mantan menteri utama Yangon.

"Tidak ada putusan hari ini," ujar Jurubicara junta Zaw Min Tun kepada AFP, Senin (25/4).

Ketika ditanya kapan vonis akan dijatuhkan, Zaw Min tidak memberikan rincian tentang kapan hal itu akan terjadi.

Wartawan pun dilarang menghadiri sidang pengadilan khusus di ibukota yang dibangun oleh Junta Militer di Naypyidaw. Pengacara Suu Kyi juga dilarang berbicara kepada media.

Sejauh ini Suu Kyi telah dijatuhi hukuman 6 tahun karena melanggar aturan Covid-19 dan peraturan impor walkie-talkie.

Hal ini membuat dirinya tidak mungkin masuk ke dalam pemilihan kepala negara yang menurut Junta akan diadakan pada tahun depan.

Di bawah rezim Junta sebelumnya, Suu Kyi menghabiskan masa tahanan rumah di rumah era kolonial keluarganya di Yangon.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya