Berita

Ekspose ungkap kasus joki Calon ASN/RMOLLampung

Presisi

Kedapatan Pakai Joki, 58 ASN Lampung yang Lulus Didiskualifikasi

SENIN, 25 APRIL 2022 | 18:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satgas KKN CASN Bareskrim Polri bersama satwil jajaran mengungkap kasus kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terjadi di Polda Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Lampung.

Ekspose pengungkapan kasus ini dilakukan serentak melalui virtual dari Bareskrim Polri ke satuan wilayah yang mengungkap kasus kecurangan seleksi ASN.  

Dalam kasus ini, Polda Lampung berhasil menangkap empat orang tersangka dan menghadirkannya di Ruang Pusiban dikutip RMOLLampung, Senin (25/4). Saat ini sudah 21 orang warga sipil dan sembilan orang ASN yang ditangkap.


Para tersangka minta dana kisaran Rp150 - 600 juta dengan janji CASN tidak perlu menjawab tes cukup duduk manis saja di depan komputer. Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 43 unit komputer dan laptop, 58 ponsel berbagai merk, sembilan unit flashdish dan satu unit DVR.

"Modus kejahatannya dengan menggunakan berbagai varian Aplikasi Remote Access dan perangkat khusus yang dimodifikasi para pelaku," papar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko secara virtual.

Kemudian untuk CASN yang dinyatakan lulus berdasarkan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang kemudian dibatalkan kelulusannya (didiskualifikasi) oleh Kemenpan RB karena terlibat dalam jaringan tersebut, Satgas sementara ini mencatat ada 359 orang.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Ari Rachman Nafarin menyampaikan, wilayah hukum Polda Lampung, empat tersangka dari tiga TKP yang diselidiki Subdit V Siber Ditreskrimsus. Yakni SMK Yadika Kabupaten Pringsewu, Makorem 043 Garuda Hitam dan ITERA.

TKP SMK Yadika modusnya dengan ilegal Remote Access pada perangkat CAT ujian seleksi CASN. Ada tiga tersangka yakni IG (35), MRA (24) dan MRA (26). Kemudian untuk lokasi dekat Makorem 043 Garuda Hitam.

"Modus yang dilakukan juga ilegal remote access pada perangkat CAT ujian seleksi CASN Kejaksaan dan BPN. Tersangka satu orang yakni AN (27)," urainya didampingi Kasubdit Siber AKBP Yusriandi Yusrin.

Dari angka 359 orang yang tercatat oleh Satgas, Lampung sumbang 58 orang CASN lulus yang didiskualifikasi yang berasal dari seleksi CASN tingkat provinsi, pemkab/pemkot dan kedinasan. Uniknya, walau masih melakukan pendalaman, Ari Rachman mengatakan tidak ada penambahan CASN didiskualifikasi.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya