Berita

Ekspose ungkap kasus joki Calon ASN/RMOLLampung

Presisi

Kedapatan Pakai Joki, 58 ASN Lampung yang Lulus Didiskualifikasi

SENIN, 25 APRIL 2022 | 18:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satgas KKN CASN Bareskrim Polri bersama satwil jajaran mengungkap kasus kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terjadi di Polda Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Lampung.

Ekspose pengungkapan kasus ini dilakukan serentak melalui virtual dari Bareskrim Polri ke satuan wilayah yang mengungkap kasus kecurangan seleksi ASN.  

Dalam kasus ini, Polda Lampung berhasil menangkap empat orang tersangka dan menghadirkannya di Ruang Pusiban dikutip RMOLLampung, Senin (25/4). Saat ini sudah 21 orang warga sipil dan sembilan orang ASN yang ditangkap.


Para tersangka minta dana kisaran Rp150 - 600 juta dengan janji CASN tidak perlu menjawab tes cukup duduk manis saja di depan komputer. Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 43 unit komputer dan laptop, 58 ponsel berbagai merk, sembilan unit flashdish dan satu unit DVR.

"Modus kejahatannya dengan menggunakan berbagai varian Aplikasi Remote Access dan perangkat khusus yang dimodifikasi para pelaku," papar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko secara virtual.

Kemudian untuk CASN yang dinyatakan lulus berdasarkan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang kemudian dibatalkan kelulusannya (didiskualifikasi) oleh Kemenpan RB karena terlibat dalam jaringan tersebut, Satgas sementara ini mencatat ada 359 orang.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Ari Rachman Nafarin menyampaikan, wilayah hukum Polda Lampung, empat tersangka dari tiga TKP yang diselidiki Subdit V Siber Ditreskrimsus. Yakni SMK Yadika Kabupaten Pringsewu, Makorem 043 Garuda Hitam dan ITERA.

TKP SMK Yadika modusnya dengan ilegal Remote Access pada perangkat CAT ujian seleksi CASN. Ada tiga tersangka yakni IG (35), MRA (24) dan MRA (26). Kemudian untuk lokasi dekat Makorem 043 Garuda Hitam.

"Modus yang dilakukan juga ilegal remote access pada perangkat CAT ujian seleksi CASN Kejaksaan dan BPN. Tersangka satu orang yakni AN (27)," urainya didampingi Kasubdit Siber AKBP Yusriandi Yusrin.

Dari angka 359 orang yang tercatat oleh Satgas, Lampung sumbang 58 orang CASN lulus yang didiskualifikasi yang berasal dari seleksi CASN tingkat provinsi, pemkab/pemkot dan kedinasan. Uniknya, walau masih melakukan pendalaman, Ari Rachman mengatakan tidak ada penambahan CASN didiskualifikasi.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya