Berita

Sekretaris Majelis Syuro PA 212, Slamet Maarif/Net

Politik

Jika Pemerintah Tak Sediakan Vaksin Halal, PA 212 Khawatir Rakyat Lakukan Pembangkangan Massal

SENIN, 25 APRIL 2022 | 00:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materiil YKMI (Yayasan Konsumen Muslim Indonesia) atas Perpres 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi disambut positif oleh masyarakat. Khususnya kaum Muslimin yang butuh kepastian soal kehalanan vaksin yang digunakan.

Menurut Sekretaris Majelis Syuro PA 212, Ustaz Slamet Maarif, putusan MA tersebut merupakan hal yang tepat.

"Mengapresiasi MA dengan keputusan tersebut, karena itu menyangkut hak individu mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Keputusan yang sangat tepat," kata Slamet kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/4).


Karena itu, Slamet meminta Pemerintah segera menyiapkan vaksin halal dan meninggalkan vaksin yang jelas-jelas haram.

"Pemerintah wajib segera menyiapkan vaksin halal untuk rakyat Indonesia dan mengurangi atau meninggalkan vaksin yang belum jelas kehalalannya. Apalagi yang jelas najis dan haram," tegasnya.

Apabila Pemerintah abai terhadap putusan tersebut, Slamet menyeru masyarakat untuk menggugat Pemerintah dan menolak dengan keras.

"Rakyat mesti gugat pemerintah dan jika dengan sengaja pemerintah tidak mau menyiapkan vaksin halal, saya serukan rakyat terutama muslim-muslim untuk melakukan pembangkangan massal," katanya.

Untuk itu, PA 212 mendesak Pemerintah segera menyediakan vaksin halal bagi masyarakat.

"PA 212 mendesak pemerintah segera dan secepat mungkin menyediakan vaksin halal," desaknya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya