Berita

Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez saat diekstradisi menuju AS oleh DEA dari bandara Tegucigalpa, Honduras, Kamis (21/4)/Net

Dunia

Terjerat Perdagangan Narkoba, Mantan Presiden Honduras Hadiri Sidang Federal AS

MINGGU, 24 APRIL 2022 | 06:30 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez menghadiri sidang di pengadilan Amerika Serikat (AS), setelah dirinya diekstradisi ke negara itu untuk menghadapi tuduhan perdagangan narkoba dan senjata.

Hernandez, muncul melalui video di pengadilan federal di New York pada Jumat (23/4).

Dikutip dari Al-Jazeera pada Sabtu (23/4), pada proses pengadilannya, dia tidak diharuskan untuk mengajukan pembelaan dan pengacaranya tidak meminta jaminan untuknya, tetapi mengatakan mereka akan melakukannya di kemudian hari.


Seorang hakim AS menetapkan tanggal 10 Mei untuk sidang dakwaan Hernandez, di mana dia akan secara resmi ditanya apakah dia mengaku bersalah atau tidak.

Sebelumnya, Hernandez diekstradisi pada Kamis sore (21/4) dari ibu kota Honduras, Tegucigalpa, oleh pesawat Badan Penegakan Narkoba AS (DEA) menuju AS.

Pada hari yang sama, otoritas federal AS membuka dakwaan terhadap mantan presiden Honduras itu, menuduhnya berpartisipasi dalam konspirasi perdagangan narkoba yang korup dan kejam untuk memfasilitasi impor ratusan ribu kilogram kokain ke AS.

Dia dituduh telah memfasilitasi penyelundupan sekitar 500 ton kokain, terutama dari Kolombia dan Venezuela ke AS melalui Honduras sejak 2004, jauh dimulai sebelum kepresidenannya.

AS mendakwa Hernandez dengan tiga tuduhan pelanggaran obat-obatan dan senjata yang bisa membuatnya jebur ke bui jika terbukti bersalah.

Damian Williams, pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, mengatakan bahwa Hernandez terlibat dalam korupsi merajalela dan perdagangan kokain besar-besaran, yang memicu kekerasan di Honduras.

“Honduras menjadi salah satu negara paling kejam di dunia selama masa kepresidenan terdakwa, dan sementara itu Hernandez telah mengumpulkan uang dan pengaruh politik,” tegas Williams pada konferensi pers pada Kamis.

Namun mantan presiden, yang menjabat dua periode antara 2014 dan Januari 2022, menyatakan bahwa dia tidak bersalah dalam pesan video.

“Saya tidak bersalah. Saya telah dan saya menjadi sasaran penuntutan yang tidak adil,” ujarnya dikutip dari Al-Jazeera, Kamis (20/4).

Dia kehilangan kekebalannya dari penuntutan ketika dia menyerahkan kekuasaan kepada presiden wanita pertama Honduras, Xiomara Castro, pada Januari ini.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya