Berita

Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez saat diekstradisi menuju AS oleh DEA dari bandara Tegucigalpa, Honduras, Kamis (21/4)/Net

Dunia

Terjerat Perdagangan Narkoba, Mantan Presiden Honduras Hadiri Sidang Federal AS

MINGGU, 24 APRIL 2022 | 06:30 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez menghadiri sidang di pengadilan Amerika Serikat (AS), setelah dirinya diekstradisi ke negara itu untuk menghadapi tuduhan perdagangan narkoba dan senjata.

Hernandez, muncul melalui video di pengadilan federal di New York pada Jumat (23/4).

Dikutip dari Al-Jazeera pada Sabtu (23/4), pada proses pengadilannya, dia tidak diharuskan untuk mengajukan pembelaan dan pengacaranya tidak meminta jaminan untuknya, tetapi mengatakan mereka akan melakukannya di kemudian hari.


Seorang hakim AS menetapkan tanggal 10 Mei untuk sidang dakwaan Hernandez, di mana dia akan secara resmi ditanya apakah dia mengaku bersalah atau tidak.

Sebelumnya, Hernandez diekstradisi pada Kamis sore (21/4) dari ibu kota Honduras, Tegucigalpa, oleh pesawat Badan Penegakan Narkoba AS (DEA) menuju AS.

Pada hari yang sama, otoritas federal AS membuka dakwaan terhadap mantan presiden Honduras itu, menuduhnya berpartisipasi dalam konspirasi perdagangan narkoba yang korup dan kejam untuk memfasilitasi impor ratusan ribu kilogram kokain ke AS.

Dia dituduh telah memfasilitasi penyelundupan sekitar 500 ton kokain, terutama dari Kolombia dan Venezuela ke AS melalui Honduras sejak 2004, jauh dimulai sebelum kepresidenannya.

AS mendakwa Hernandez dengan tiga tuduhan pelanggaran obat-obatan dan senjata yang bisa membuatnya jebur ke bui jika terbukti bersalah.

Damian Williams, pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, mengatakan bahwa Hernandez terlibat dalam korupsi merajalela dan perdagangan kokain besar-besaran, yang memicu kekerasan di Honduras.

“Honduras menjadi salah satu negara paling kejam di dunia selama masa kepresidenan terdakwa, dan sementara itu Hernandez telah mengumpulkan uang dan pengaruh politik,” tegas Williams pada konferensi pers pada Kamis.

Namun mantan presiden, yang menjabat dua periode antara 2014 dan Januari 2022, menyatakan bahwa dia tidak bersalah dalam pesan video.

“Saya tidak bersalah. Saya telah dan saya menjadi sasaran penuntutan yang tidak adil,” ujarnya dikutip dari Al-Jazeera, Kamis (20/4).

Dia kehilangan kekebalannya dari penuntutan ketika dia menyerahkan kekuasaan kepada presiden wanita pertama Honduras, Xiomara Castro, pada Januari ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya