Berita

Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez saat diekstradisi menuju AS oleh DEA dari bandara Tegucigalpa, Honduras, Kamis (21/4)/Net

Dunia

Terjerat Perdagangan Narkoba, Mantan Presiden Honduras Hadiri Sidang Federal AS

MINGGU, 24 APRIL 2022 | 06:30 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez menghadiri sidang di pengadilan Amerika Serikat (AS), setelah dirinya diekstradisi ke negara itu untuk menghadapi tuduhan perdagangan narkoba dan senjata.

Hernandez, muncul melalui video di pengadilan federal di New York pada Jumat (23/4).

Dikutip dari Al-Jazeera pada Sabtu (23/4), pada proses pengadilannya, dia tidak diharuskan untuk mengajukan pembelaan dan pengacaranya tidak meminta jaminan untuknya, tetapi mengatakan mereka akan melakukannya di kemudian hari.

Seorang hakim AS menetapkan tanggal 10 Mei untuk sidang dakwaan Hernandez, di mana dia akan secara resmi ditanya apakah dia mengaku bersalah atau tidak.

Sebelumnya, Hernandez diekstradisi pada Kamis sore (21/4) dari ibu kota Honduras, Tegucigalpa, oleh pesawat Badan Penegakan Narkoba AS (DEA) menuju AS.

Pada hari yang sama, otoritas federal AS membuka dakwaan terhadap mantan presiden Honduras itu, menuduhnya berpartisipasi dalam konspirasi perdagangan narkoba yang korup dan kejam untuk memfasilitasi impor ratusan ribu kilogram kokain ke AS.

Dia dituduh telah memfasilitasi penyelundupan sekitar 500 ton kokain, terutama dari Kolombia dan Venezuela ke AS melalui Honduras sejak 2004, jauh dimulai sebelum kepresidenannya.

AS mendakwa Hernandez dengan tiga tuduhan pelanggaran obat-obatan dan senjata yang bisa membuatnya jebur ke bui jika terbukti bersalah.

Damian Williams, pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, mengatakan bahwa Hernandez terlibat dalam korupsi merajalela dan perdagangan kokain besar-besaran, yang memicu kekerasan di Honduras.

“Honduras menjadi salah satu negara paling kejam di dunia selama masa kepresidenan terdakwa, dan sementara itu Hernandez telah mengumpulkan uang dan pengaruh politik,” tegas Williams pada konferensi pers pada Kamis.

Namun mantan presiden, yang menjabat dua periode antara 2014 dan Januari 2022, menyatakan bahwa dia tidak bersalah dalam pesan video.

“Saya tidak bersalah. Saya telah dan saya menjadi sasaran penuntutan yang tidak adil,” ujarnya dikutip dari Al-Jazeera, Kamis (20/4).

Dia kehilangan kekebalannya dari penuntutan ketika dia menyerahkan kekuasaan kepada presiden wanita pertama Honduras, Xiomara Castro, pada Januari ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya