Berita

Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer/Net

Politik

Soal Putusan MA, Immanuel Ebenezer: Jika Pemerintah Abai Berarti Ada Mafia Vaksin

MINGGU, 24 APRIL 2022 | 05:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) atas dikabulkannya uji materiil atas Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 khususnya Vaksin Halal bagi umat Islam.

Dengan adanya putusan tersebut, Ia mendorong pemerintah untuk segera mengikuti keputusan MA tersebut dan juga hadir dalam penyediaan vaksin halal.

“Saya rasa pemerintah harus mengikuti keputusan Mahkamah Agung (MA), dan negara juga harus hadir dalam penyediaan vaksin halal itu sendiri karena ini berkaitan keselamatan warga bangsa. Jadi negara harus benar-benar hadir jangan main-main,” kata Immanuel kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4).


Jika memang Pemerintah masih mengabaikan putusan tersebut, Noel menduga ada mafia-mafia vaksin yang mencoba untuk menghalangi Pemerintah dengan menyediakan vaksin halal.

“Jika tetap mengabaikan berarti ada mafia vaksin itu. Negara jangan kalah dong dengan mafia vaksin,” ucap Noel.

Dari dugaan tersebut, Noel mengungkapkan bahwa Negara cenderung tutup mata jika ada persoalan yang berkaitan dengan rakyat.

“Kalau berkaitan dengan persoalan rakyat kecenderungan Negara ini kan pura-pura tutup mata. Tapi kalau persoalan cuan (hadeeuh) minta ampun. Ini udah termasuk kejahatan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Negara jika didominasi oleh oligarki cenderung menjadikan rakyat sebagai objek bisnis bukan justru mensejahterakan rakyat.

“Artinya gini, bahayanya kalau negara ini terlalu didominasi oleh oligarki. Akhirnya logika berpikirnya adalah bagaimana mendapatkan duit dari rakyat jadi rakyat dijadikan objek bisnis,” ucapnya.

Sebelumnya, Putusan Majelis Hakim Agung itu teregister dengan nomor perkara 31P/HUM/2022 dengan susunan Majelis Hakim Agung yakni Supandi (Hakim Ketua), Is Sudaryono dan H. Yodi Martono (Hakim anggota). Dalam putusan yang dibacakan pada hari Kamis (14/4), MA memutuskan mengabulkan secara bulat gugatan YKMI tersebut.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya