Berita

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat/Net

Hukum

Wajib Dipelototi, Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Berpotensi Hilangkan Duit Rp 100 Triliun

SABTU, 23 APRIL 2022 | 05:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan kasus dugaan kasus korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) tidak ada kemajuan yang berarti. Sejumlah pihak pun mengkhawatirkan akan kerugian yang cukup besar dalam kasus ini.

Pasalnya, menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Februari 2022 kerugian sementara kasus dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK bersifat unrealized loss.

Karena itulah, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, bakal memperhatikan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.


"Ini harus kita rumuskan, menjadi kerja-kerja nyata. Ini sebelum terlambat lah begitu," ujar Jumhur dalam diskusi virtual bertajuk "Mencermati Akuntabilitas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan", Jumat (22/4).

Menurut Jumhur, kerugian yang akan ditanggung negara dari tata kelola yang tak baik dalam investasi BPJS TK akan melebihi kasus di PT Jiwasraya atau PT Asabri.

"Karena Jiwasraya itu termasuk yang kecil loh. Sudah Rp 18 triliun. Asabri Rp 10 triliun," tuturnya.

Bahkan, berdasarkan taksiran Jumhur, nilai kerugian dalam kasus BPJS TK lebih tinggi dari yang disampaikan Kejagung yakni di sekitar Rp 20 triliun.

"BPJS kalau ada orang main-main itu bisa tiba-tiba hilang Rp 100 triliun. Makanya kita betul-betul pelototi," tuturnya.

"Ini kita akan tindaklanjuti menjadi sebuah gerakan yang pasti untuk kemaslahatan kita semua terutama para pekerja Indonesia," demikian Jumhur.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya