Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hanya Berlaku 3 Hari, Wajib Bermasker di Philadelphia Resmi Berakhir

SABTU, 23 APRIL 2022 | 05:22 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah Kota Philadelphia, Amerika Serikat, telah mengakhiri mandat masker dalam ruangan. Hal ini membalikkan keputusannya yang hanya berlaku selama 3 hari saja.

Adalah Dewan Kesehatan Philadelphia (BOH) yang mencabut mandat itu seusai voting pada Kamis (21/4).

"Karena penurunan rawat inap dan peningkatan jumlah kasus, kami kini akan merekomendasikan masker di ruang publik dalam ruangan, ketimbang dimandatkan," ujar Jurubicara BOH, dikutip dari Straits Times, Kamis (21/4).


"Mengingat data terbaru, BOH memilih untuk membatalkan mandat," tambahnya.

Philadelphia mengembalikan kewajiban bermaskernya di wilayah publik dalam ruangan seperti restoran, sekolah, dan bisnis pada Senin (18/4), menanggapi gelombang baru penularan virus Covid-19 di kota negara bagian Pennsylvania itu.

Langkah tersebut menjadikan Philadelphia kota besar pertama di Amerika Serikat yang menerapkan kembali mandat semacam itu.

Sebelum memberlakukan kembali mandat, kota berpenduduk 1,5 juta jiwa itu melonggarkan mandat masker dalam ruangan untuk area publik di tengah penurunan kasus pada Maret, menyusul rekor lonjakan varian Omicron pada Januari.

Sebagian besar negara bagian dan wilayah AS telah melonggarkan persyaratan masker dan vaksinasi.

Menurut data BOH, terdapat 5.025 warga Philadelphia yang meninggal karena Covid-19 dan lebih dari 280.000 telah didiagnosis dengan virus itu sejak pandemi dimulai.

Salah satu kota tertua di AS itu memiliki 242 kasus baru rata-rata per hari dengan 65 rawat inap pada hitungan terakhirnya, tanpa dijelaskan tanggal pastinya.

Menurut data Reuters, sekitar 990.000 nyawa telah hilang di AS sejak pandemi virus corona dimulai pada awal 2020.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya