Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hanya Berlaku 3 Hari, Wajib Bermasker di Philadelphia Resmi Berakhir

SABTU, 23 APRIL 2022 | 05:22 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah Kota Philadelphia, Amerika Serikat, telah mengakhiri mandat masker dalam ruangan. Hal ini membalikkan keputusannya yang hanya berlaku selama 3 hari saja.

Adalah Dewan Kesehatan Philadelphia (BOH) yang mencabut mandat itu seusai voting pada Kamis (21/4).

"Karena penurunan rawat inap dan peningkatan jumlah kasus, kami kini akan merekomendasikan masker di ruang publik dalam ruangan, ketimbang dimandatkan," ujar Jurubicara BOH, dikutip dari Straits Times, Kamis (21/4).


"Mengingat data terbaru, BOH memilih untuk membatalkan mandat," tambahnya.

Philadelphia mengembalikan kewajiban bermaskernya di wilayah publik dalam ruangan seperti restoran, sekolah, dan bisnis pada Senin (18/4), menanggapi gelombang baru penularan virus Covid-19 di kota negara bagian Pennsylvania itu.

Langkah tersebut menjadikan Philadelphia kota besar pertama di Amerika Serikat yang menerapkan kembali mandat semacam itu.

Sebelum memberlakukan kembali mandat, kota berpenduduk 1,5 juta jiwa itu melonggarkan mandat masker dalam ruangan untuk area publik di tengah penurunan kasus pada Maret, menyusul rekor lonjakan varian Omicron pada Januari.

Sebagian besar negara bagian dan wilayah AS telah melonggarkan persyaratan masker dan vaksinasi.

Menurut data BOH, terdapat 5.025 warga Philadelphia yang meninggal karena Covid-19 dan lebih dari 280.000 telah didiagnosis dengan virus itu sejak pandemi dimulai.

Salah satu kota tertua di AS itu memiliki 242 kasus baru rata-rata per hari dengan 65 rawat inap pada hitungan terakhirnya, tanpa dijelaskan tanggal pastinya.

Menurut data Reuters, sekitar 990.000 nyawa telah hilang di AS sejak pandemi virus corona dimulai pada awal 2020.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya