Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hanya Berlaku 3 Hari, Wajib Bermasker di Philadelphia Resmi Berakhir

SABTU, 23 APRIL 2022 | 05:22 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah Kota Philadelphia, Amerika Serikat, telah mengakhiri mandat masker dalam ruangan. Hal ini membalikkan keputusannya yang hanya berlaku selama 3 hari saja.

Adalah Dewan Kesehatan Philadelphia (BOH) yang mencabut mandat itu seusai voting pada Kamis (21/4).

"Karena penurunan rawat inap dan peningkatan jumlah kasus, kami kini akan merekomendasikan masker di ruang publik dalam ruangan, ketimbang dimandatkan," ujar Jurubicara BOH, dikutip dari Straits Times, Kamis (21/4).


"Mengingat data terbaru, BOH memilih untuk membatalkan mandat," tambahnya.

Philadelphia mengembalikan kewajiban bermaskernya di wilayah publik dalam ruangan seperti restoran, sekolah, dan bisnis pada Senin (18/4), menanggapi gelombang baru penularan virus Covid-19 di kota negara bagian Pennsylvania itu.

Langkah tersebut menjadikan Philadelphia kota besar pertama di Amerika Serikat yang menerapkan kembali mandat semacam itu.

Sebelum memberlakukan kembali mandat, kota berpenduduk 1,5 juta jiwa itu melonggarkan mandat masker dalam ruangan untuk area publik di tengah penurunan kasus pada Maret, menyusul rekor lonjakan varian Omicron pada Januari.

Sebagian besar negara bagian dan wilayah AS telah melonggarkan persyaratan masker dan vaksinasi.

Menurut data BOH, terdapat 5.025 warga Philadelphia yang meninggal karena Covid-19 dan lebih dari 280.000 telah didiagnosis dengan virus itu sejak pandemi dimulai.

Salah satu kota tertua di AS itu memiliki 242 kasus baru rata-rata per hari dengan 65 rawat inap pada hitungan terakhirnya, tanpa dijelaskan tanggal pastinya.

Menurut data Reuters, sekitar 990.000 nyawa telah hilang di AS sejak pandemi virus corona dimulai pada awal 2020.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya