Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hanya Berlaku 3 Hari, Wajib Bermasker di Philadelphia Resmi Berakhir

SABTU, 23 APRIL 2022 | 05:22 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah Kota Philadelphia, Amerika Serikat, telah mengakhiri mandat masker dalam ruangan. Hal ini membalikkan keputusannya yang hanya berlaku selama 3 hari saja.

Adalah Dewan Kesehatan Philadelphia (BOH) yang mencabut mandat itu seusai voting pada Kamis (21/4).

"Karena penurunan rawat inap dan peningkatan jumlah kasus, kami kini akan merekomendasikan masker di ruang publik dalam ruangan, ketimbang dimandatkan," ujar Jurubicara BOH, dikutip dari Straits Times, Kamis (21/4).


"Mengingat data terbaru, BOH memilih untuk membatalkan mandat," tambahnya.

Philadelphia mengembalikan kewajiban bermaskernya di wilayah publik dalam ruangan seperti restoran, sekolah, dan bisnis pada Senin (18/4), menanggapi gelombang baru penularan virus Covid-19 di kota negara bagian Pennsylvania itu.

Langkah tersebut menjadikan Philadelphia kota besar pertama di Amerika Serikat yang menerapkan kembali mandat semacam itu.

Sebelum memberlakukan kembali mandat, kota berpenduduk 1,5 juta jiwa itu melonggarkan mandat masker dalam ruangan untuk area publik di tengah penurunan kasus pada Maret, menyusul rekor lonjakan varian Omicron pada Januari.

Sebagian besar negara bagian dan wilayah AS telah melonggarkan persyaratan masker dan vaksinasi.

Menurut data BOH, terdapat 5.025 warga Philadelphia yang meninggal karena Covid-19 dan lebih dari 280.000 telah didiagnosis dengan virus itu sejak pandemi dimulai.

Salah satu kota tertua di AS itu memiliki 242 kasus baru rata-rata per hari dengan 65 rawat inap pada hitungan terakhirnya, tanpa dijelaskan tanggal pastinya.

Menurut data Reuters, sekitar 990.000 nyawa telah hilang di AS sejak pandemi virus corona dimulai pada awal 2020.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya