Berita

Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi OHCHR /Net

Dunia

PBB: Kejahatan Perang Di Ukraina Dilakukan Oleh Pihak Rusia dan Ukraina, Bucha Belum Sampai Titik Genosida

JUMAT, 22 APRIL 2022 | 19:28 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) mengatakan mereka telah menemukan semakin banyak bukti kejahatan perang Rusia di Ukraina, seperti penembakan tanpa pandang bulu dan eksekusi singkat. Namun dari sisi Ukraina juga ditemukan beberapa bukti yang sama.

“Angkatan bersenjata Rusia telah menembaki dan membom daerah berpenduduk tanpa pandang bulu, membunuh warga sipil dan menghancurkan rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur sipil lainnya, tindakan yang mungkin merupakan kejahatan perang,” ujar Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi OHCHR, dikutip dari Reuters, Jumat (22/4).

Meskipun begitu, OHCHR Ukraina juga telah mendokumentasikan  beberapa kasus penggunaan senjata dengan membabi buta oleh angkatan bersenjata Ukraina di timur negara itu, yang menyebabkan banyaknya korban sipil.


OHCHR mengatakan bahwa sejak awal perang pada 24 Februari hingga 20 April, pemantau HAM di Ukraina telah memverifikasi lebih dari 5 ribu korban sipil, diantaranya 2.345 tewas dan 2.919 terluka parah.

Dari jumlah tersebut, 92,3 persen korban berada di wilayah yang dikuasai pemerintah dan 7,7 persen sisanya ada di wilayah Donetsk dan Luhansk yang dikendalikan oleh angkatan bersenjata Rusia.

"Sebenarnya jumlah korban tersebut akan jauh lebih tinggi karena kengerian yang ditimbulkan di daerah pertempuran sengit, seperti Mariupol sudah terungkap," kata Bachelet.

Selama misi ke Bucha pada 9 April, petugas OHCHR telah mendokumentasikan pembunuhan di luar hukum, termasuk dengan eksekusi singkat terhadap sekitar 50 warga sipil.

Mereka telah menerima lebih dari 300 tuduhan pembunuhan warga sipil di wilayah Kyiv, Chernihiv, Kharkiv dan Sumy, semuanya di bawah kendali angkatan bersenjata Rusia pada akhir Februari dan awal Maret.

Disaat OHCHR sedang menyelidiki tuduhan kekerasan seksual oleh anggota angkatan bersenjata Rusia, mereka melaporkan bahwa kedua belah pihak telah menahan warga sipil dengan tidak semestinya.

Namun, ditanya tentang tuduhan genosida, seperti yang dikatakan oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Jurubicara OHCHR Ravina Shamdasani mengatakan, OHCHR belum menemukan informasi untuk mendukung hal ini.

"Banyak dari laporan yang kami terima bisa terkualifikasi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, namun pada akhirnya itu akan menjadi keputusan pengadilan. Tetapi hingga kini kami belum mendokumentasikan pola yang bisa mencapai itu (genosida)," pungkas Ravina.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya