Berita

Fuad Bawazier/Net

Politik

Fuad Bawazier Yakin kalau Kasus Migor Dituntaskan Kejagung, Bisa Buka Tabir Korporasi Jahat

JUMAT, 22 APRIL 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung RI berhasil menangkap empat orang tersangka kasus kelangkaan minyak goreng. Adanya penetapan empat orang tersangka kasus minyak goreng tersebut membuat sebagian kalangan masyarakat bertanya-tanya terkait korporat yang menyogok Kementerian Perdagangan agar meloloskan pajak upaya jahat mereka kepada rakyat.

Mantan Menteri Keuangan RI Fuad Bawazier mengatakan jika penyelidikan yang ada di Kejaksaan Agung RI tuntas maka tidak menutup kemungkinan akan mengarah kepada kejahatan korporasi yang telah melibatkan sejumlah kementerian terkait.

"Artinya, bukan tidak mungkin ke 3 pejabat perusahaan itu sebenarnya menjalankan policy perusahaan yang di tetapkan pemiliknya, melobi Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Mereka semuanya ditetapkan sebagai TSK dan langsung ditahan,” ucap Fuad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/4).


Meski Kejagung mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat, namun gurita perkara minyak goreng di Indonesia belum dapat terpecahkan dengan tuntas.

"Kejagung langsung di acungi jempol meski persoalan kesulitan mendapatkan migor murah belum terpecahkan. Belum seperti di Malaysia yang tidak ada keributan dan keruwetan, semua masyarakat dapat membeli migor  dengan harga murah tanpa antre atau kartu ini itu atau BLT,” katanya.

Dengan ditahannya para tersangka kasus minyak goreng, kata Fuad, pemerintah tidak berdaya menghadapi para mafia migor. Namun, di sisi lain dengan penetapan tersangka ini membuktikan bahwa pemerintah belum sepenuhnya menjalankan konstitusi di negara ini.

“Mungkin saja akan membuka mata hati pemerintah bahwa selama ini karena kita belum melaksanakan Pasal 33 UUD 1945. Bukankah selama ini pengusaha Migor cukup angkuh dan serakah dengan tidak mau sedikit berbagi, 20persen dari produksinya, kepada masyarakat dengan harga sedikit diatas harga pokok produksinya? Bukankah Pemerintah bisa saja melepaskan tanahnya utk kebon  sawit dengan menuntut bagi hasil seperti pada perusahaan migas?” tutup Fuad.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya