Berita

Wakil Presiden Kamala Harris/Net

Dunia

Kamala Harris dan Suami Kena Sanksi, Dilarang Masuk Rusia Tanpa Batas Waktu

JUMAT, 22 APRIL 2022 | 06:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Serentetan sanksi balasan dijatuhkan Pemerintah Rusia kepada 29 warga AS, termasuk pendiri Facebook Mark Zuckerberg dan Wakil Presiden Kamala Harris.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada Kamis (21/4), mereka yang terkena sanksi dilarang memasuki Rusia tanpa batas waktu.

“Eksekutif, pengusaha, pakar dan jurnalis yang membentuk agenda Russophobia, serta pasangan dari sejumlah pejabat tinggi dilarang memasuki Rusia sebagai tanggapan terhadap sanksi anti-Rusia yang mempengaruhi keluarga pejabat, ilmuwan, budaya dan tokoh bisnis," isi pernyataan Kementerian seperti dikutip dari RT.


Selain Zuckerberg, Moskow telah memasukkan CEO LinkedIn Ryan Roslansky ke daftar hitam, serta presiden dan CEO raksasa industri militer Northrop Grumman, General Dynamics, L3 Harris Technologies, Leidos, Booz Allen Hamilton, dan Aerojet Rocketdyne.

Pembuat kapal Huntington Ingalls Industries dan pembuat drone AeroVironment juga telah dikenai sanksi. Direktur Mitchell Institute of Aerospace Studies dan presiden Bank of America juga termasuk di antaranya.

Moskow juga memberikan sanksi kepada politisi AS dan pasangan mereka, dimulai dengan Wakil Presiden Kamala Harris dan suaminya Doug Emhoff, Kepala Staf Gedung Putih Ronald Klein, juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price, juru bicara Pentagon John Kirby, Wakil Menteri Pertahanan Kathleen Hicks, wakil ketua Kepala Staf Gabungan Laksamana Christopher W. Grady, dan wakil sekretaris kesehatan, terdaftar sebagai Richard/Rachel Levine.

Sanksi Rusia juga menyebut Evan Ryan, pasangan Menteri Luar Negeri Antony Blinken, dan Margaret Goodlander, istri Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan. Keduanya memegang jabatan di pemerintahan Biden, Ryan sebagai sekretaris kabinet Gedung Putih dan Goodlander sebagai penasihat Departemen Kehakiman. Robert Kagan, suami dari Wakil Menteri Luar Negeri untuk Urusan Politik Victoria Nuland, melengkapi daftar pasangan yang terkena sanksi.

Tokoh media yang dituduh Kementerian Luar Negeri membentuk agenda Russophobic, termasuk pembawa acara ABC George Stephanopoulos, kolumnis Washington Post David Ignatius, analis CNN Bianna Golodryga, serta editor “Meduza” Kevin Rothrock, bersama dengan dua ahli dari Woodrow Wilson Center dan lembaga think tank Dewan Atlantik Scowcroft Center ikut masuk daftar hitam Rusia.

"Pengumuman sanksi lebih lanjut dapat diharapkan dalam waktu dekat sebagai tindakan balasan terhadap tindakan bermusuhan otoritas AS," kata Kementerian Luar Negeri Rusia.

Sebelumnya Rusia telah memberikan sanksi kepada Blinken, Sullivan, Menteri Pertahanan Lloyd Austin, Kepala Staf Gabungan Jenderal Mark Milley, Direktur CIA William Burns, juru bicara Gedung Putih Jen Psaki, mantan menteri luar negeri Hillary Clinton, serta Presiden Joe Biden sendiri dan putranya, Hunter. Mereka dimasukkan dalam daftar hitam Moskow pada pertengahan Maret, sebagai tanggapan atas sanksi AS.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya