Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto/Net

Politik

Legislator PDIP Duga Anjloknya Saham GoTo Karena Permainan Predatory Pricing

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 22:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anjloknya nilai saham PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) di Bursa Efek Indonesia (BEI) patut diduga karena ekspansi bisnis yang mereka lakukan terlalu berlebihan.

Dikatakan anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, anjloknya nilai saham GoTo, tidak jauh berbeda dengan yang dialami Bukalapak beberapa waktu lalu. Diketahui, nilai saham GoTo anjlok hingga level Rp 338.

"Sejak awal melantai di bursa nilai saham Bukalapak kala itu ada di kisaran Rp 850. Namun per Maret 2022 nilai saham mereka tergerus hingga 69,65 persen atau nilai sahamnya dikisaran harga Rp372," ujar Darmadi dalam keterangannya, Kamis (21/4).


Anjloknya nilai saham dua raksasa e-commerce itu, kata dia, karena keduanya yakni GoTo dan Bukalapak diduga sama-sama mengedepankan skema predatory pricing dalam menjalankan bisnisnya.

"Q3 2021 Bukalapak rugi Rp 1,1 triliun. Akibat bakar-bakar uang dan diduga melakukan predatory pricing (rusak harga pasar). Nilai saham Bukalapak juga anjlok kala itu, turun drastis nilai sahamnya," terangnya.

"Saya menduga skema predatory pricing inilah yang menyebabkan nilai saham kedua e-commerce itu anjlok," imbuhnya.

Legislator PDI Perjuangan ini memandang, jatuhnya nilai saham GoTo karena struktur dan fondasi keuangan mereka rapuh.

"Terlihat dari saham mereka enggak bisa bertahan. Kalau pun naik pasti karena digoreng. Saya kira ruginya besar dua pemain tersebut. Patut diduga anjloknya saham mereka itu karena efek  keseringan memainkan skema predatory pricing," bebernya.

Selain itu, Darmadi menduga, faktor ketidakjujuran dalam menjalankan bisnis jadi salah satu indikator saham mereka rontok.

"Penjualan yang tertera tidak mencerminkan penjualan sesungguhnya," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya