Berita

Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Berantas Mafia Minyak Goreng Sampai ke Akar-akarnya

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 16:40 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

KEBERHASILAN Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) patut diapresiasi.

Kasus yang melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) berinisial IWW, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, General Affairs PT Musim Mas berinisial PT dan Senior Manager Corporate Affairs  Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA telah menimbulkan kegaduhan yang cukup besar dan membuat masyarakat menderita.

Jaksa Agung dalam hal ini harus diapresiasi karena telah bertindak cepat sesuai dengan tuntutan masyarakat dan kita membutuhkan pola kerja seperti ini. Tidak seperti kemarin seolah-olah tuli, buta dan bisu atas apa yang sedang terjadi di masyarakat.


Tentunya dari 4 tersangka ini harus dapat dikembangkan lagi kepada siapa pun yang terlibat. Publik mempertanyakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang seharusnya menjalankan apa yang menjadi ketentuan tentang DMO dan DPO. Dan ternyata, Dirjen ini ada main mata dengan mafia.

Menteri Perdagangan dalam hal ini harus juga diapresiasi, pastinya ada kontribusi dalam memecahkan kasus ini. Tetapi seharusnya lebih berani sejak awal sehingga tidak menunggu terlalu lama.

Jika memang anak buahnya terlibat dalam kasus ini, maka harus diberikan sanksi tegas dengan memberhentikannya secara tidak hormat.

Akan tetapi penahanan atau tindakan hukum terhadap personel-personel ini tentu tidak cukup karena tentunya kasus ini melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut sebagai pihak yang mengekspor barang.

Jika benar ada keterlibat di level perusahaan, maka harus dikenakan hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera dengan mencabut izin usahanya, tidak hanya mencabut izin ekspornya.

Dengan kejadian ini terkonfirmasi bahwa memang ada mafia yang bermain dalam kelangkaan minyak goreng ini. Kejaksaan Agung dan Kementerian Perdagangan harus saling berkerja sama untuk memberantas mafia minyak goreng sampai ke pemain dan pemilik besarnya.

Jangan sampai hanya berhenti di level CEO dan Dirjen. Harus dikembangkan sampai ke level owner dan tokoh di balik layar dari geng oligarki minyak tersebut.

Persoalan yang lebih penting dilakukan pemerintah adalah dengan segera bertindak cepat menurunkan harga minyak goreng di level konsumen. Apakah membongkar rantai jaringan oligarki minyak goreng dapat menurunkan harga?

Jika tidak, sebaiknya pemerintah menempuh dua jalur, satu jalur hukum dan satu jalur membangun suplai minyak goreng yang berlimpah dan terjangkau.

Dari kejadian ini, maka keberadaan BUMN yang menangani CPO khususnya untuk produksi minyak goreng sudah sangat penting didirikan. Dengan demikian, negara selain mempunyai stok untuk bisa mengendalikan harga, juga mempunyai sektor potensial untuk menambah pendapatan negara.

Untuk itu minyak goreng ini harus secara khusus bisa dimasukkan ke dalam komoditas yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional.

Dalam kondisi pasar dikuasai oligarki, maka diperlukan goverment intervention. Jika tidak dilakukan, maka pemain-pemain minyak goreng ini sedikit mereka punya peluang memainkan harga, untuk memainkan harga setinggi-tingginya, apalagi demand dari masyarakat sangat tinggi.

Negara harus mengintervensi, dalam hal ini ujung tombaknya adalah Menteri Perdangan yang harus berani dengan tegas mengatakan kepada para oligarki bahwa negara di atas anda, dan anda harus mengikuti aturan negara.

Jika tidak, ancam dengan pencabutan izin usaha.

Pakar Kebijakan Publik dan Ketua Pusat Studi Ekonomi Politik LKEB UPN Veteran Jakarta

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya