Berita

Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Berantas Mafia Minyak Goreng Sampai ke Akar-akarnya

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 16:40 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

KEBERHASILAN Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) patut diapresiasi.

Kasus yang melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) berinisial IWW, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, General Affairs PT Musim Mas berinisial PT dan Senior Manager Corporate Affairs  Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA telah menimbulkan kegaduhan yang cukup besar dan membuat masyarakat menderita.

Jaksa Agung dalam hal ini harus diapresiasi karena telah bertindak cepat sesuai dengan tuntutan masyarakat dan kita membutuhkan pola kerja seperti ini. Tidak seperti kemarin seolah-olah tuli, buta dan bisu atas apa yang sedang terjadi di masyarakat.


Tentunya dari 4 tersangka ini harus dapat dikembangkan lagi kepada siapa pun yang terlibat. Publik mempertanyakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang seharusnya menjalankan apa yang menjadi ketentuan tentang DMO dan DPO. Dan ternyata, Dirjen ini ada main mata dengan mafia.

Menteri Perdagangan dalam hal ini harus juga diapresiasi, pastinya ada kontribusi dalam memecahkan kasus ini. Tetapi seharusnya lebih berani sejak awal sehingga tidak menunggu terlalu lama.

Jika memang anak buahnya terlibat dalam kasus ini, maka harus diberikan sanksi tegas dengan memberhentikannya secara tidak hormat.

Akan tetapi penahanan atau tindakan hukum terhadap personel-personel ini tentu tidak cukup karena tentunya kasus ini melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut sebagai pihak yang mengekspor barang.

Jika benar ada keterlibat di level perusahaan, maka harus dikenakan hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera dengan mencabut izin usahanya, tidak hanya mencabut izin ekspornya.

Dengan kejadian ini terkonfirmasi bahwa memang ada mafia yang bermain dalam kelangkaan minyak goreng ini. Kejaksaan Agung dan Kementerian Perdagangan harus saling berkerja sama untuk memberantas mafia minyak goreng sampai ke pemain dan pemilik besarnya.

Jangan sampai hanya berhenti di level CEO dan Dirjen. Harus dikembangkan sampai ke level owner dan tokoh di balik layar dari geng oligarki minyak tersebut.

Persoalan yang lebih penting dilakukan pemerintah adalah dengan segera bertindak cepat menurunkan harga minyak goreng di level konsumen. Apakah membongkar rantai jaringan oligarki minyak goreng dapat menurunkan harga?

Jika tidak, sebaiknya pemerintah menempuh dua jalur, satu jalur hukum dan satu jalur membangun suplai minyak goreng yang berlimpah dan terjangkau.

Dari kejadian ini, maka keberadaan BUMN yang menangani CPO khususnya untuk produksi minyak goreng sudah sangat penting didirikan. Dengan demikian, negara selain mempunyai stok untuk bisa mengendalikan harga, juga mempunyai sektor potensial untuk menambah pendapatan negara.

Untuk itu minyak goreng ini harus secara khusus bisa dimasukkan ke dalam komoditas yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional.

Dalam kondisi pasar dikuasai oligarki, maka diperlukan goverment intervention. Jika tidak dilakukan, maka pemain-pemain minyak goreng ini sedikit mereka punya peluang memainkan harga, untuk memainkan harga setinggi-tingginya, apalagi demand dari masyarakat sangat tinggi.

Negara harus mengintervensi, dalam hal ini ujung tombaknya adalah Menteri Perdangan yang harus berani dengan tegas mengatakan kepada para oligarki bahwa negara di atas anda, dan anda harus mengikuti aturan negara.

Jika tidak, ancam dengan pencabutan izin usaha.

Pakar Kebijakan Publik dan Ketua Pusat Studi Ekonomi Politik LKEB UPN Veteran Jakarta

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya