Berita

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

Ekonom: Tidak Mungkin Hanya Tiga Perusahaan, Kejagung Harus Usut Jaringan Pelaku Lain

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 10:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Empat orang pelaku kasus mafia minyak goreng yang berhasil ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap belum cukup menuntaskan masalah kelangkaan dan lonjakan harga yang terjadi selama beberapa bulan ini.

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira menilai, 3 orang dari pihak swasta yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung belum merepresentasikan produsen migor yang menguasai mayoritas pasar.

"Pemain besar yang menguasai 70 persen lebih pasar minyak goreng harus dilakukan penyidikan," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/4).


Menurut Bhima, penguasaan pasar oleh sejumlah perusahaan besar migor harus diselidiki, mengingat ada dugaan mafia migor yang seharusnya dilakukan penelusuran jaringan di antara mereka.

"Langkah berikutnya adalah mendorong Kejagung mengusut jaringan pelaku lain karena tidak mungkin hanya tiga perusahaan yang melakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng," tuturnya.

Maka dari itu, Bhima meminta Kejagung untuk terus mendalami kasus mafia migor ini. Menurutnya hal ini sangat penting dikerjakan untuk supaya stabilitas harga dan stok mingor tidak memberatkan masyarakat.

"Jutaan konsumen dan pelaku usaha kecil harus membayar kelangkaan pasokan minyak goreng kemasan dengan harga yang sangat mahal," demikian Bhima.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, di mana salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW.

Sementara tiga orang lainnya dari pihak swasta. Di antaranya Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya