Berita

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

Ekonom: Tidak Mungkin Hanya Tiga Perusahaan, Kejagung Harus Usut Jaringan Pelaku Lain

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 10:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Empat orang pelaku kasus mafia minyak goreng yang berhasil ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap belum cukup menuntaskan masalah kelangkaan dan lonjakan harga yang terjadi selama beberapa bulan ini.

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira menilai, 3 orang dari pihak swasta yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung belum merepresentasikan produsen migor yang menguasai mayoritas pasar.

"Pemain besar yang menguasai 70 persen lebih pasar minyak goreng harus dilakukan penyidikan," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/4).


Menurut Bhima, penguasaan pasar oleh sejumlah perusahaan besar migor harus diselidiki, mengingat ada dugaan mafia migor yang seharusnya dilakukan penelusuran jaringan di antara mereka.

"Langkah berikutnya adalah mendorong Kejagung mengusut jaringan pelaku lain karena tidak mungkin hanya tiga perusahaan yang melakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng," tuturnya.

Maka dari itu, Bhima meminta Kejagung untuk terus mendalami kasus mafia migor ini. Menurutnya hal ini sangat penting dikerjakan untuk supaya stabilitas harga dan stok mingor tidak memberatkan masyarakat.

"Jutaan konsumen dan pelaku usaha kecil harus membayar kelangkaan pasokan minyak goreng kemasan dengan harga yang sangat mahal," demikian Bhima.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, di mana salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW.

Sementara tiga orang lainnya dari pihak swasta. Di antaranya Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya