Berita

Kartu Tanda Penduduk Elektronik/RMOL

Nusantara

APJII Siap Bantu Dukcapil agar Akses NIK Tetap Gratis

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 08:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Akses nomor induk kependudukan (NIK) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diyakini bisa tetap gratis.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan, verifikasi data menggunakan NIK sudah menjadi layanan dasar masyarakat di era digital. Oleh karenanya, sudah seharusnya Ditjen Dukcapil Kemendagri tidak mengenakan biaya akses atas barang publik.

"APJII siap membantu Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam menyediakan akses NIK secara gratis untuk layanan publik," kata Ketua Umum APJII, Muhammad Arif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/4).


Terkait biaya operasional sistem, Arif berujar Dukcapil bisa menggunakan fasilitas Pusat Data Nasional yang sudah dibangun Kemkominfo dan bersinergi dengan sumber daya SPBE lainnya untuk membagi beban server Dukcapil.

Sinergi tersebut sangat diperlukan untuk mendukung kesuksesan Perpres Satu Data. Data NIK bukan tergolong data yang cepat berubah dan pemrosesannya dilakukan oleh penyedia layanan sesuai sektor pelayanannya.

"Oleh karena itu, beban server Dukcapil tidak lebih dari penyimpanan dan web service melalui platform arsitektur berorientasi layanan," sambungnya.

Di sisi lain, pungutan biaya akses server yang direncanakan akan diterapkan mengakibatkan biaya tinggi bagi masyarakat selaku pengguna dan pelaku usaha.

Pemerintah, kata dia, perlu mengubah paradigma dari retribusi oriented menjadi layanan yang berorientasi pengembangan ekosistem, iklim usaha, dan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan menyehatkan industri dan  meningkatkan penerimaan pajak dari bisnis yang sehat.

“Saat ini biaya penyimpanan sangat murah. Per terabyte (TB) hanya sekitar 15 sampai 17 dolar AS," jelasnya.

Dengan harga tersebut, APJII memperkirakan kebutuhan untuk menyimpan data sekitar 274 juta penduduk, dengan masing-masing butuh tempat penyimpanan 20 megabyte (MB) hanya butuh 5480 TB.

"Ini bukan data yang terlalu besar. APJII siap membantu Dukcapil mengelola data NIK. Dengan perangkat teknologi saat ini, kami mampu,” pungkas Arif.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya