Berita

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

Mafia Migor Kemasan Berhasil Dibongkar, Giliran Minyak Curah yang Diduga juga Melibatkan Orang Kemendag

RABU, 20 APRIL 2022 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus mafia minyak goreng (migor) yang berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung dengan menetapkan 4 tersangka, termasuk salah seorangnya pejabat Kementerian Perdagangan, diduga juga akan terjadi pada pelaksanaan kebijakan migor curah.

Analisis tersebut disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menemukan ketidaksesuaian harga eceran tertinggi (HET) migor curah ketika melakukan kunjungan ke Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/4).

"Sekarang dengan kebijakan subsidi di minyak goreng curah, masalahnya akan bergeser dari suap kemasan ke curah. Apalagi minyak goreng curah rantai distribusinya lebih panjang dari kemasan," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/4).


Menurut Bhima, butuh hingga 7 rantai distribusi dari produsen curah hingga ke pedagang di pasar tradisional. Sehingg, dia mempertanyakan kepatuhan pengusaha minyak goreng dalam produksi maupun distribusi minyak curah.

"Kalau bisa jual minyak goreng kemasan yang harga per liter nya Rp 25.000 buat apa jual minyak curah? Alhasil kebijakan subsidi minyak goreng curah bisa berakibat kelangkaan, antrian panjang hingga suap menyuap baru," tuturnya.

Karena itu, dengan terungkapnya kasus mafia goreng kemasan, di mana sudah ada sejumlah perusahaan yang disebut Kejagung terlibat praktik suap, maka Pemerintah bisa bekukan dulu izin operasi perusahaan minyak goreng.

"Kalau bisa cabut izin ekspor nya sebagai bagian dari proses penyidikan. Pemerintah juga disarankan lakukan evaluasi terhadap HGU dua perusahaan tersebut, dan membuka opsi mengalihkan HGU," katanya.

"Hal ini untuk menimbulkan efek jera kepada mafia-mafia minyak goreng lain. Langkah berikutnya adalah mendorong Kejagung mengusut jaringan pelaku lain karena tidak mungkin hanya dua perusahaan yang lakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya