Berita

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

Mafia Migor Kemasan Berhasil Dibongkar, Giliran Minyak Curah yang Diduga juga Melibatkan Orang Kemendag

RABU, 20 APRIL 2022 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus mafia minyak goreng (migor) yang berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung dengan menetapkan 4 tersangka, termasuk salah seorangnya pejabat Kementerian Perdagangan, diduga juga akan terjadi pada pelaksanaan kebijakan migor curah.

Analisis tersebut disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menemukan ketidaksesuaian harga eceran tertinggi (HET) migor curah ketika melakukan kunjungan ke Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/4).

"Sekarang dengan kebijakan subsidi di minyak goreng curah, masalahnya akan bergeser dari suap kemasan ke curah. Apalagi minyak goreng curah rantai distribusinya lebih panjang dari kemasan," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/4).


Menurut Bhima, butuh hingga 7 rantai distribusi dari produsen curah hingga ke pedagang di pasar tradisional. Sehingg, dia mempertanyakan kepatuhan pengusaha minyak goreng dalam produksi maupun distribusi minyak curah.

"Kalau bisa jual minyak goreng kemasan yang harga per liter nya Rp 25.000 buat apa jual minyak curah? Alhasil kebijakan subsidi minyak goreng curah bisa berakibat kelangkaan, antrian panjang hingga suap menyuap baru," tuturnya.

Karena itu, dengan terungkapnya kasus mafia goreng kemasan, di mana sudah ada sejumlah perusahaan yang disebut Kejagung terlibat praktik suap, maka Pemerintah bisa bekukan dulu izin operasi perusahaan minyak goreng.

"Kalau bisa cabut izin ekspor nya sebagai bagian dari proses penyidikan. Pemerintah juga disarankan lakukan evaluasi terhadap HGU dua perusahaan tersebut, dan membuka opsi mengalihkan HGU," katanya.

"Hal ini untuk menimbulkan efek jera kepada mafia-mafia minyak goreng lain. Langkah berikutnya adalah mendorong Kejagung mengusut jaringan pelaku lain karena tidak mungkin hanya dua perusahaan yang lakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya