Berita

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

Mafia Migor Kemasan Berhasil Dibongkar, Giliran Minyak Curah yang Diduga juga Melibatkan Orang Kemendag

RABU, 20 APRIL 2022 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus mafia minyak goreng (migor) yang berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung dengan menetapkan 4 tersangka, termasuk salah seorangnya pejabat Kementerian Perdagangan, diduga juga akan terjadi pada pelaksanaan kebijakan migor curah.

Analisis tersebut disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menemukan ketidaksesuaian harga eceran tertinggi (HET) migor curah ketika melakukan kunjungan ke Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/4).

"Sekarang dengan kebijakan subsidi di minyak goreng curah, masalahnya akan bergeser dari suap kemasan ke curah. Apalagi minyak goreng curah rantai distribusinya lebih panjang dari kemasan," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/4).

Menurut Bhima, butuh hingga 7 rantai distribusi dari produsen curah hingga ke pedagang di pasar tradisional. Sehingg, dia mempertanyakan kepatuhan pengusaha minyak goreng dalam produksi maupun distribusi minyak curah.

"Kalau bisa jual minyak goreng kemasan yang harga per liter nya Rp 25.000 buat apa jual minyak curah? Alhasil kebijakan subsidi minyak goreng curah bisa berakibat kelangkaan, antrian panjang hingga suap menyuap baru," tuturnya.

Karena itu, dengan terungkapnya kasus mafia goreng kemasan, di mana sudah ada sejumlah perusahaan yang disebut Kejagung terlibat praktik suap, maka Pemerintah bisa bekukan dulu izin operasi perusahaan minyak goreng.

"Kalau bisa cabut izin ekspor nya sebagai bagian dari proses penyidikan. Pemerintah juga disarankan lakukan evaluasi terhadap HGU dua perusahaan tersebut, dan membuka opsi mengalihkan HGU," katanya.

"Hal ini untuk menimbulkan efek jera kepada mafia-mafia minyak goreng lain. Langkah berikutnya adalah mendorong Kejagung mengusut jaringan pelaku lain karena tidak mungkin hanya dua perusahaan yang lakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya