Berita

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

Mafia Migor Kemasan Berhasil Dibongkar, Giliran Minyak Curah yang Diduga juga Melibatkan Orang Kemendag

RABU, 20 APRIL 2022 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus mafia minyak goreng (migor) yang berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung dengan menetapkan 4 tersangka, termasuk salah seorangnya pejabat Kementerian Perdagangan, diduga juga akan terjadi pada pelaksanaan kebijakan migor curah.

Analisis tersebut disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menemukan ketidaksesuaian harga eceran tertinggi (HET) migor curah ketika melakukan kunjungan ke Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/4).

"Sekarang dengan kebijakan subsidi di minyak goreng curah, masalahnya akan bergeser dari suap kemasan ke curah. Apalagi minyak goreng curah rantai distribusinya lebih panjang dari kemasan," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/4).


Menurut Bhima, butuh hingga 7 rantai distribusi dari produsen curah hingga ke pedagang di pasar tradisional. Sehingg, dia mempertanyakan kepatuhan pengusaha minyak goreng dalam produksi maupun distribusi minyak curah.

"Kalau bisa jual minyak goreng kemasan yang harga per liter nya Rp 25.000 buat apa jual minyak curah? Alhasil kebijakan subsidi minyak goreng curah bisa berakibat kelangkaan, antrian panjang hingga suap menyuap baru," tuturnya.

Karena itu, dengan terungkapnya kasus mafia goreng kemasan, di mana sudah ada sejumlah perusahaan yang disebut Kejagung terlibat praktik suap, maka Pemerintah bisa bekukan dulu izin operasi perusahaan minyak goreng.

"Kalau bisa cabut izin ekspor nya sebagai bagian dari proses penyidikan. Pemerintah juga disarankan lakukan evaluasi terhadap HGU dua perusahaan tersebut, dan membuka opsi mengalihkan HGU," katanya.

"Hal ini untuk menimbulkan efek jera kepada mafia-mafia minyak goreng lain. Langkah berikutnya adalah mendorong Kejagung mengusut jaringan pelaku lain karena tidak mungkin hanya dua perusahaan yang lakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya