Berita

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net

Politik

Jangan Berhenti di Oknum Kemendag, PDIP Minta Kejagung Sikat Perusahaan dan Mafia Minyak Goreng Lain

RABU, 20 APRIL 2022 | 15:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para tersangka kasus tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang menjerat Direktur Jenderal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) disambut baik politikus Senayan.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai langkah Kejagung sangat tepat. Sebab, Kejagung langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam tindakan dan persekongkolan yang melanggar hukum dan sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut.

“Menurut saya hal ini tentu dilandasi oleh pertimbangan kecukupan dan kekuatan alat bukti permulaan bagi pengembangan perkara tersebut,” ujar Deddy Yevri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/4).


Deddy menilai wajar saja jika publik menganggap bahwa permufakatan jahat itu melibatkan lebih banyak pihak. Bukan hanya para operator, tetapi juga para pengambil keputusan di atas Dirjen Kemendag dan lingkarannya.

“Tetapi hal itu tentu harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang memadai, baik bersifat dokumen, fakta maupun keterangan para tersangka dan hasil pengembangan perkara. Jadi mari kita tunggu dan awasi bagaimana proses hukum dari peristiwa ini,” kata Deddy.

Anggota DPR dapil Provinsi Kalimantan Utara itu melanjutkan, dirinya juga berharap agar Kejagung serius menangani perkara ini. Termasuk kemungkinan terlibatnya perusahaan-perusahaan lain di luar tiga perusahaan yang dugaannya sudah ditemukan.

“Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain juga melakukan penyimpangan yang sama,” tegasnya.

Politikus PDIP ini masih meragukan bahwa persekongkolan tersebut hanya melibatkan institusi Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ia meyakininya, lebih jauh daripada itu melibatkan institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan tersebut.

“Secara pribadi dan sebagai Anggota Komisi 6 DPR RI, saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia,” cetusnya.

Oleh karena itu, kata Deddy, penegakan hukum harus dilakukan secara serius, tegas dan konsisten serta tidak pandang bulu. Menurutnya, siapapun yang terlibat harus disikat agar menjadi pembelajaran dan menimbulkan efek jera di masa depan.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.

Tersangka pertama adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan berinisial IWW.

Tiga tersangka lainnya yaitu Senior Manager Corporate Permata Hijau berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dengan inisial MPT, dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya